Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Ketenagakerjaan Pulo Gebang Adakan Sosialisasi di Sekolah Swasta Jakarta Timur

📅 Jumat, 28 Feb 2025, 11:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJS Ketenagakerjaan Pulo Gebang Adakan Sosialisasi di Sekolah Swasta Jakarta Timur Doc: Koran Jakarta/BPJS Ketenagakerjaan
Ket. Penyerahan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang.

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang menggelar Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Sekolah Swasta di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Adminitrasi Jakarta Timur Bpk Ali Mukodas dan Pimpinan sekolah-sekolah swasta di wilayah sudin pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Timur.

Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulo Gebang Ibu Dewi Mulya Sari menuturkan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para tenaga pendidik, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan bagi para tenaga pendidik kami berharap mereka dapat bekerja dengan lebih tenang serta terlindungi dari berbagai risiko kerja.”

Dewi menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Salah satu manfaat utama dari program JKM adalah santunan bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia. “Ahli waris peserta akan mendapatkan santunan total sebesar Rp42 juta. Rinciannya, santunan kematian sebesar Rp20 juta, santunan berkala Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta,” ungkap Dewi.

Selain itu, program JKM juga memberikan beasiswa bagi anak-anak peserta yang meninggal dunia. Bantuan ini mencakup pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi dengan total nominal maksimal Rp174 juta. Pemberian manfaat ini dilakukan secara berkala, tergantung tingkat pendidikan anak hingga usia maksimal 23 tahun atau ketika mereka menikah atau bekerja.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menjangkau lebih banyak Sekolah Swasta di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. Dengan semakin banyaknya peserta yang terdaftar, perlindungan sosial bagi pendidik diharapkan dapat terus meningkat, sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.

Selain melakukan sosialisasi dan edukasi tersebut juga dilakukan penyerahan klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Adminitrasi Jakarta Timur Bpk Ali Mukodas kepada ahli waris peserta penerima manfaat atas nama Sunarya. Almarhum berprofesi sebagai Tenaga Kebersihan Sekolah peserta BPJS Ketenagakerjaan program Penerima Upah (PU) yang meninggal mendadak saat sedang bekerja. 

“Karena almarhum meninggal dunia saat sedang bekerja, maka jumlah santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp391,2 juta mengacu pada besaran upah yang dilaporkan, ucap Dewi”.

“Program ini adalah wujud nyata perlindungan sosial yang kami berikan kepada para tenaga kerja. Dengan adanya jaminan seperti ini, keluarga yang ditinggalkan tidak hanya mendapatkan santunan tetapi juga kepastian untuk masa depan pendidikan anak-anak mereka,” tutup Dewi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.