Soal Tony Blair di Danantara, Anggota DPR Menyatakan Siapa Pun Bisa Berkontribusi
📅 Rabu, 26 Feb 2025, 22:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA– Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, memandang bahwa siapa pun bisa berkontribusi di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), termasuk mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair.
"Selama membuat kebaikan bagi Danantara, menurut saya, siapa pun bisa berkontribusi dan memberikan peran yang positif," kata Herman saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (26/2), ketika ditanya pandangannya mengenai posisi Tony Blair dalam struktur Danantara.
Dia mengatakan bahwa bergabungnya Tony Blair dapat membantu target-target besar yang ingin dicapai pemerintah terkait pembiayaan terhadap berbagai pembangunan nasional yang sejalan dengan peran Danantara.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa dirinya menunggu peraturan presiden (perpres) terlebih dahulu untuk dapat memberikan pandangan lebih lanjut.
"Kalau perpresnya sudah keluar, siapa saja, setelah definitif, barulah kami nanti ada komentarnya," ujar anggota Komisi DPR yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Pejabat Eksekutif Utama (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa Tony Blair menjadi salah satu dewan pengawas institusinya.
"Iya salah satunya," kata Rosan saat ditemui usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2).
Adapun BPI Danantara diluncurkan secara resmi oleh Presiden di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (24/2).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!