Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendikdasmen paparkan praktik pembelajaran di bulan Ramadan

📅 Jumat, 21 Feb 2025, 22:33 WIB | Oleh:
Kemendikdasmen paparkan praktik pembelajaran di bulan Ramadan Doc: ANTARA/Hana Kinarina
Ket. Tangkapan layar-Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen menyelenggarakan webinar bertajuk Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadhan di Jakarta pada Jumat (21/2/2025).

Jakarta, 21/2  - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memaparkan penjelasan mengenai praktik pembelajaran saat bulan Ramadhan.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen Salim Somad berpesan agar seluruh ekosistem pendidikan dapat mendukung keberlangsungan proses pembelajaran yang efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.

“Mari kita perkuat beberapa hal yang telah diatur dalam surat edaran bersama sehingga kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar, efektif dan bernilai ibadah dalam penanaman karakter peserta didik,” kata Salim dalam webinar bertajuk Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadhan di Jakarta pada Jumat.

Beberapa hal tersebut, di antaranya para tenaga pendidik dapat mengatur jadwal pembelajaran yang lebih singkat dan efektif sehingga tidak terlalu membebani peserta didik yang sedang berpuasa.

Adapun poin yang kedua ialah materi pembelajaran yang diberikan harus tetap relevan dengan kurikulum yang ada serta diperkaya dengan nilai-nilai tinggi dari makna ibadah di bulan Ramadhan.

Selain itu, ia menambahkan surat edaran tersebut juga memfasilitasi tenaga pendidik untuk memilih variasi metode pembelajaran sehingga peserta didik tidak mudah bosan, bahkan mampu menjadikan proses belajar menjadi sebuah kebutuhan.

Pada kesempatan yang sama, Widyaprada Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen Abdul Halim Muharam menambahkan praktik pembelajaran di bulan Ramadhan perlu memperhatikan durasi jam pembelajaran, jenis aktivitas (teori atau praktik), dan diintegrasikan dengan kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah.

“Di tangan gurulah menghadirkan bentuk-bentuk perhatian pembelajaran, sehingga terdapat penyesuaian yang baik dalam melaksanakan ibadah maupun melakukan kegiatan pembelajaran,” ujar Abdul Halim.

Ia pun menjelaskan isi Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sudah sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadhan, Idul Fitri, dan cuti bersama/ libur Idul Fitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Pertama, Halim menyebutkan tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Adapun pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Untuk libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan ialah tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.

Kegiatan pembelajaran di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Oleh karena itu, ia menilai peran pemangku kepentingan menjadi sangat penting untuk berkoordinasi, menyosialisasikan, dan mengawasi proses pembelajaran selama bulan Ramadhan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.