Murah Banget Ni, Bunga untuk Program 3 Juta Rumah Maksimal 5 Persen
📅 Senin, 17 Feb 2025, 17:07 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan bahwa bunga pinjaman untuk program 3 juta rumah maksimal hanya lima persen.
Hal ini masuk dalam skema bantuan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang dapat dimanfaatkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membeli rumah-rumah subsidi yang menargetkan tiga juta unit.
Program rumah murah untuk rakyat, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang diwujudkan dalam periode Kuartal I/2025.
"Kebijakan FLPP untuk melaksanakan program Tiga Juta Rumah Murah,” kata Presiden saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
FLPP, yang merupakan salah satu skema kredit pemilikan rumah (KPR), diluncurkan sejak 2021 melalui kerja sama Kementerian PUPR—sekarang Kementerian Perumahan Rakyat dan bank-bank BUMN.
Sebaiknya Anda baca juga:
Beberapa kemudahan yang dapat diterima masyarakat saat mengambil KPR dengan skema FLPP mencakup uang muka rumah yang nilainya jauh lebih ringan daripada skema lainnya, umumnya satu persen dari harga rumah.
Masyarakat yang mengambil KPR dengan skema FLPP juga mendapatkan pembebasan biaya premi asuransi, serta dapat membayar angsuran rumah per bulan dengan harga terjangkau, kemudian suku bunga yang maksimal 5 persen.
Dalam jumpa pers yang sama di Istana Merdeka, Presiden juga menyatakan bahwa Pemerintah akan terus memperbaiki skema penghapusan utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).“Kita terus akan perbaiki penghapusan buku tagih utang macet bagi UMKM,” kata Presiden.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jumpa pers di Istana Merdeka digelar oleh Presiden selepas rapat terbatas dengan beberapa menteri Kabinet Merah Putih.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!