Polres Belitung tilang 50 pengendara selama 4 hari Operasi Keselamatan
📅 Jumat, 14 Feb 2025, 22:31 WIB | Oleh: Arif
Doc: Antara/HO-Humas Polres Belitung
Tanjungpandan, 14/2 - Satuan Lalu Lintas Polres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan bukti pelanggaran (tilang) kepada 50 pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2025.
"Jenis pelanggaran yang dominan ditemukan adalah pengendara tidak menggunakan helm atau menggunakan helm tidak sesuai standar, pengendara belum cukup umur, dan kelengkapan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan," kata Kepala Satuan lalu Lintas Polres Belitung, AKP Reza Amirudin di Tanjungpandan, Jumat.
Selain menerbitkan 50 surat tilang, pihaknya juga memberikan sebanyak 90 teguran kepada pelanggar lalu lintas sepanjang berlangsungnya operasi yang dijadwalkan mulai 10 hingga 23 Februari 2025 tersebut.
Operasi Keselamatan Menumbing 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib serta aman di wilayah Belitung.
Operasi Keselamatan tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas tapi juga lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta edukasi ke masyarakat agar lebih sadar pentingnya keselamatan berkendara.
Dalam operasi ini, petugas juga melakukan penyuluhan langsung di lokasi rawan pelanggaran dan membagikan brosur keselamatan berlalu lintas.
Selanjutnya razia kendaraan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat tetap patuh aturan berlalu lintas, menggunakan perlengkapan saat berkendara yang sesuai standar, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!