Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketua Komisi Kejaksaan Pujiono Tegaskan Revisi UU Kejaksaan Tak Akan Ambil Alih Peran Penyidik Kepolisian

📅 Kamis, 13 Feb 2025, 12:57 WIB | Oleh:

“Padahal dalam perubahan sama sekali bukan hak imunitas artinya jaksa tetap tidak kebal hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, pegiat anti-korupsi, Alif Basuki, mengungkapkan bahwa revisi UU Kejaksaan merupakan langkah penting untuk memperbarui sistem koordinasi antara Kejaksaan dan kepolisian dalam penanganan perkara hukum.

Alif berharap bahwa revisi ini akan memperkuat peran Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia, mengingat adanya apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar.

“Polemik revisi UU Kejaksaan saya berharap jadi pintu masuk agar peran dan posisi Kejaksaan diperkuat. Karena dalam kurun waktu terakhir ini kinerja diapresiasi. Ada kasus-kasus korupsi besar yang diungkap,” tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Ekonomi
PT KAI Raih Pendapatan Rp17...
Luar Negeri
AS-Jepang Bersatu Intervens...
Daerah
Otsus Papua Dirancang untuk...

Selat Hormuz Macet Bikin Inggris di Ambang Resesi

56 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Selat Hormuz Macet Bikin In...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.