Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Aceh Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Jabatan Kapolres Bireuen

📅 Rabu, 12 Feb 2025, 20:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Aceh Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Jabatan Kapolres Bireuen Doc: ANTARA
Ket. Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Djoko Susilo menyampaikan rilis terkait penanganan laporan dugaan penyelewengan jabatan Kapolres Bireuen di Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan jabatan yang dilakukan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko. 

Kepala bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Rabu (12/2), mengatakan investigasi dilakukan objektif dan terbuka. Penanganan laporan tersebut dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. 

"Saat ini, laporan dugaan penyelewengan jabatan oleh Kapolres Bireuen masih dalam proses. Investigasi dilakukan menyeluruh. Polda Aceh juga meminta Irwasum Polri menangani laporan tersebut," kata Joko Krisdiyanto. 

Sebelumnya, Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, dilaporkan atas sejumlah dugaan pemerasan dan pungutan liar. Selain dirinya, laporan tersebut juga diduga melibatkan istrinya. 

Joko Krisdiyanto menyebutkan informasi terkait dugaan penyelewengan Kapolres Bireuen dengan sumber anonim. Artinya, informasi tersebut belum terverifikasi kebenarannya, sehingga diperlukan klarifikasi lebih lanjut. 

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo, mengatakan pihaknya sedang mengklarifikasi laporan dugaan penyelewengan jabatan Kapolres Bireuen dan istrinya. 

"Laporan terhadap Kapolres Bireuen masih dalam proses. Polda Aceh berkomitmen menyelesaikan laporan ini secara berkeadilan. Yang bersangkutan bersama istrinya juga sudah menjalani pemeriksaan," katanya. 

Kepala bidang Propam Polda Aceh, Pol Eddwi Kurniyanto, mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolres Bireuen masih berlangsung. Selain Kapolres, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah perwira di Polres Bireuen.

"Kami masih mengumpulkan keterangan dan klarifikasi serta bukti-bukti dari laporan tersebut. Setelah semuanya lengkap, selanjutnya kami menyerahkannya ke Divisi Propam Polri. Nantinya, Divisi Propam Polri yang akan menanganinya. 

Eddwi Kurniyanto menyatakan penanganan laporan yang melibatkan jabatan Kapolres merupakan kewenangan Divisi Propam Polri,sedangkan bidang Propam Polda Aceh bertugas melengkapi hasil pemeriksaan serta pengumpulan bukti. 

"Penanganan setelah lengkap akan kami kirim ke Divisi Propam Polri. Nantinya, penanganan lanjutan serta penentuan keputusan ditangani Divisi Propam Polri. Sebab, penanganan perkara dengan jabatan Kapolres ditangani Divisi Propam Polri," kata Eddwi Kurniyanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Nasional
Duka Gempa NTT Sampai ke Am...
Luar Negeri
Kematian Arsitek Ekonomi Zh...
Daerah
Polisi Gerebek Kasino di Ba...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.