Pemerintah Kota Semarang Perbaiki Jalan Terdampak Genangan dan Banjir
📅 Rabu, 12 Feb 2025, 21:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
SEMARANG– Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan yang rusak dan berlubang terdampak genangan dan banjir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, Rabu (12/2), menegaskan bahwa perbaikan jalan berlubang telah dilakukan dengan berbagai metode, seperti Asphalt Concrete – Wearing Course (AC-WC) dan metode manual lontang-lanting.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan bertahap dan akan terus berlanjut dalam beberapa minggu ke depan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dia mengatakan dalam menangani perbaikan jalan, DPU Kota Semarang menerapkan strategi berbasis kondisi cuaca dan jenis perkerasan jalan.
Dia menjelaskan bahwa aspal menjadi pilihan utama karena fleksibilitasnya, namun memiliki kelemahan terhadap genangan air, sedangkan beton lebih kuat dan tahan lama, tetapi lebih mahal serta kurang nyaman bagi kendaraan di dalam kota.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa kombinasi aspal dan beton digunakan secara tepat guna menyesuaikan kebutuhan setiap lokasi.
"Soal perbaikan jalan, tantangan utamanya adalah musim hujan. Aspal mudah rusak kalau sering tergenang air. Makanya, kami prioritaskan perbaikan di musim kemarau agar hasilnya lebih optimal," katanya.
Lebih jauh, Suwarto menerangkan beberapa titik yang telah mendapatkan perbaikan, antara lain sebagian Jalan Pandanaran, Jalan Pemuda, Jalan Prof. Hamka, Jalan Piere Tendean, Jalan KH Ahmad Dahlan, Gombel Lama, Simongan dan jalan-jalan kecil di berbagai titik seperti Grafika.
Selain itu, DPU Kota Semarang juga menggelar rapat koordinasi untuk menentukan strategi peningkatan jalan di Gunungpati dan area lain yang sudah didata bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.
Anggaran pemeliharaan jalan telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Semarang Tahun 2025.
Khusus untuk perbaikan rutin, DPU Kota Semarang memastikan bahwa anggaran ini digunakan secara optimal untuk perawatan dan peningkatan infrastruktur jalan demi kelancaran mobilitas masyarakat.
Dia mengakui, selama ini sebagian masyarakat belum memahami bahwa tidak semua jalan di Kota Semarang menjadi tanggung jawab DPU Kota Semarang.
Ia pun menjelaskan mengenai pembagian kewenangan jalan di mana jalan lingkungan menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
"Sementara untuk jalan kota merupakan kewenangan DPU Kota Semarang. Adapun jalan provinsi merupakan kewenangan Dinas Bina Marga Provinsi Jateng,sedangkan jalan nasional menjadi kewenangan Balai Besar Jalan Nasional," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!