Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendiktisaintek Minimalisasi Pemangkasan Dana Riset

📅 Rabu, 12 Feb 2025, 11:13 WIB | Oleh:
Kemendiktisaintek Minimalisasi Pemangkasan Dana Riset Doc: Muhamad Marup
Ket. Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Kemendiktisaintek, Fauzan Adziman, dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (11/2).

Kemendiktisaintek Minimalisasi Pemangkasan Dana Riset

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dam Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah berupaya meminimalisasikan pemangkasan dana riset. Hal ini dilakukan seiring adanya efisiensi anggaran pemerintah baik pusat maupun daerah.

"Kami dari riset dan pengembangan tentunya juga menjadi bagian dalam proses efisiensi ini," ujar Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Kemendiktisaintek, Fauzan Adziman, dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (11/2).

Dia menjelaskan, pemangkasan anggaran yang terjadi tidak akan berpengaruh signifikan. Meski akan ada penyesuaian terhadap program riset, pihaknya ingin pemangkasan yang terjadi masih rasional.

"Jadi kami masih mencoba merasionalisasikan agar potongan di dana riset itu sekecil-kecilnya gitu," jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya pemangkasan anggaran pemerintah baik dalam APBN ataupun APBD tahun anggaran 2025. Pemangkasan yang dilakukan mencapai 306,69 triliun tersebut untuk menjaga stabilitas fiskal.

Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi presiden itu semakin dipertegas dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Fauzan mengungkapkan, dana riset PTN yang berasal dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sangat kecil. Jumlahnya hanya 1,2 triliun rupiah.

"Jadi kalau dana kementerian kita (Kemendiktisaintek)  Rp 57 triliun, dana riset kita ini sekitar Rp 1,2 triliun. Sehingga masih sangat kecil," katanya.

Dia menyebut, anggaran riset yang hanya sekitar 2 persen dari anggaran Kemendiktisaintek itu tak bisa membiayai proposal riset yang ada. Pihaknya mengupayakan bagaimana dana riset yang kecil itu tidak lagi dipotong di tengah efisiensi yang dilakukan.

"Salah satu feedback yang akan kami bangun bahwa untuk dana penelitian sebaiknya tidak dipotong," ucapnya.  

Dia menyertakan data pada tahun 2024. Saat itu, pihaknya hanya mampu membiayai 7 persen dari proposal riset yang masuk.

"Hanya 7 persen dari dana sekitar Rp 1,2 triliun. Bayangkan kalau kita potong lagi lebih kecil lagi. Jadi hanya 7 persen dari jumlah proposal yang bisa kami danai," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

37 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.