Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah

📅 Selasa, 11 Feb 2025, 00:00 WIB | Oleh:
Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah Doc: istimewa
Ket. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani - "Kita tahu ada banyak regulasi yang berlebihan, perizinan yang tumpang tindih, dan sebagainya. Ini terbantu dengan adanya Omnibus Law, namun sekali lagi masalahnya terletak pada implementasinya"

JAKARTA – Pemerintah perlu menciptakan kepastian regulasi yang konsisten bagi dunia usaha jika ingin mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Sebab, masih ditemukan ketidaksinkronan antara kebijakan di atas kerja dengan realisasi di lapangan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan reformasi struktural, termasuk melalui penerapan Omnibus Law yang bertujuan menyederhanakan perizinan dan mengatasi permasalahan regulasi yang tumpang tindih. Namun, dia menyoroti masih adanya kesenjangan antara kebijakan yang dirancang dengan pelaksanaannya di lapangan.

“Kita tahu ada banyak regulasi yang berlebihan, perizinan yang tumpang tindih, dan sebagainya. Ini terbantu dengan adanya Omnibus Law, namun sekali lagi masalahnya terletak pada implementasinya. Masih ada celah besar antara niat baik pemerintah dan realisasi kebijakan di lapangan,” kata Shinta dalam acara The Business Environment in Indonesia: Exploring the Worldbank's Business Ready Report, Jakarta, Senin (10/2).

Menurutnya, ketidakkonsistenan dalam implementasi regulasi membuat dunia usaha kesulitan dalam mengambil keputusan jangka panjang. Dia pun mengingatkan tanpa kepastian hukum yang jelas dan konsisten, kepercayaan investor dan pengusaha terhadap kebijakan pemerintah dapat melemah.

“Ketika kita berbicara tentang kepastian dan konsistensi, di sinilah letak permasalahannya. Masih terdapat kesenjangan yang besar antara apa yang dimaksud pemerintah dan pelaksanaannya di lapangan,” jelasnya.

Karenanya, Shinta mewakili Apindo berharap pemerintah dapat memperkuat koordinasi antarlembaga serta memastikan bahwa kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara efektif di seluruh sektor.

Skema Perizinan

Pada lain kesempatan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan tengah menggodok untuk menerapkan sistem penerbitan izin berusaha menggunakan skema fiktif positif. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Riyatno menjelaskan skema tersebut yakni penerbitan izin secara otomatis apabila tenggat waktu yang ditentukan dalam proses perizinan sudah melewati batas.

"Kami sudah memetakan fiktif positif itu apa saja, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama ya, akan diluncurkan oleh Pak Menteri," kata dia.

Dikatakan Riyatno, pihaknya sudah membahas secara internal mengenai penerapan skema izin usaha tersebut, dengan membagi dua macam perizinan. "Untuk perizinan berusaha itu ada sekitar 900-an izin. Dan ini dibagi menjadi dua, ada yang hak akses, ada integrasi. Jadi ini akan dilakukan secara bertahap nantinya," kata dia pula.

Adapun merujuk laporan kesiapan bisnis (business ready) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, Indonesia rata-rata memiliki nilai 63 poin, atau masuk dalam kategori level secondary. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan dari laporan itu didapati bahwa proses izin masuknya suatu bisnis (business all entry) ke Tanah Air yakni rata-rata 65 hari, sementara biasanya di negara maju, proses tersebut hanya memakan waktu 1-3 hari.

Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan level kesiapan bisnis di Indonesia dengan memperkuat tiga aspek, yakni kerangka kebijakan, efisiensi bisnis, dan juga pelayanan publik. "Kita kalau dilihat memang skornya itu kurang lebih 63, yang mana adalah nomor tiga di Asean sesudah Singapura dan Vietnam. Dan ini sangat membantu kita karena kita kan selalu mencoba untuk meningkatkan investment climate (iklim investasi)," kata Menteri Rosan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.