Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bappenas Wajib Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Meski Ada Pengalihan Anggaran

📅 Minggu, 09 Feb 2025, 10:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bappenas Wajib Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Meski Ada Pengalihan Anggaran Doc: ANTARA
Ket. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapim membahas program prioritas kementerian/lembaga di Jakarta, Senin (3/2/2025).

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan bahwa pihaknya berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran.


“Anggaran pembangunan yang tidak termasuk APBN itu penting, karena Kementerian PPN/Bappenas berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran,” katanya dalam Rapat Pimpinan untuk optimalisasi membahas program prioritas kementerian/lembaga (K/L), dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Minggu (9/2).


Artinya, Rachmat mendorong K/L agar dapat memanfaatkan sumber pembiayaan non APBN, seperti hibah dan investasi luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan terkait persoalan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 ditandatangani Presiden, ucapnya, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L harus disesuaikan oleh Bappenas karena adanya bertanggung jawab terhadap K/L yang terdampak kebijakan pemangkasan anggaran.


Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Putut Satyaka menerangkan bahwa tindak lanjut untuk menjaga Prioritas Nasional, khususnya terkait prioritas utama Presiden RI Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan-air-energi, pendidikan, kesehatan, penurunan tingkat kemiskinan, dan hilirisasi. Kemudian juga melakukan trilateral meeting dengan mitra K/L seiring Kementerian Keuangan membahas revisi blokir sebelum 14 Februari 2025.

“Kementerian PPN/Bappenas perlu segera melakukan pemutakhiran RKP 2025 dengan mengacu pada hasil trilateral meeting dan revisi anggaran pada masing-masing K/L,” ungkap Putut.


Pihaknya termasuk salah satu K/L yang terdampak Inpres 1/2025 dengan efisiensi sebesar 54,7 persen atau Rp1.077 triliun dari Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2025.

Sisa anggaran setelah efisiensi akan difokuskan untuk pembiayaan kegiatan prioritas nasional, kegiatan amanat Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta kegiatan operasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.