Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mensos Sebut Efisiensi Anggaran Jadi Momentum untuk Berhemat

📅 Rabu, 05 Feb 2025, 00:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mensos Sebut Efisiensi Anggaran Jadi Momentum untuk Berhemat Doc: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Ket. Saifullah Yusuf

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut efisiensi anggaran menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk melakukan penghematan, utamanya bagi instansi pemerintahan sendiri.

"Saya kira Instruksi Presiden ini momentum bagi kita semua yang menggunakan anggaran pemerintah untuk operasional kita, seperti gedung, mobil, dan lain sebagainya, harus mulai memikirkan efisiensi. Ini momentum buat kita semua untuk menyadari bahwa kita memang harus berhemat," katanya saat ditemui usai acara Sarasehan Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Selasa (4/2).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan penghematan yang bisa dilakukan di Kemensos.

"Kita minta Pak Sekretaris Jenderal untuk mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa kita hemat, yang bisa kita hemat semuanya, apalagi listrik, AC, mungkin bensin, mungkin perjalanan dinas, ini sedang kita identifikasi dan tentu kita akan menyesuaikan dan melaksanakan arahan Presiden itu," ujar dia.

Namun, ia menegaskan, anggaran untuk program-program pro-rakyat seperti bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat sama sekali tidak dilakukan efisiensi, bahkan cenderung akan ditambah.

"Tetapi yang menyangkut kepentingan rakyat itu bisa jadi ditambah oleh Presiden ya. Jadi yang menyangkut bansos misalnya, khusus bansos bagi miskin ekstrem itu bisa sangat ditambah oleh Presiden, dan peluang ditambahnya sangat besar. Saya sudah mendapatkan arahan secara langsung," papar dia.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memangkas beberapa pos anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Pemangkasan ini tertuang dalam Nota Dinas Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 yang memangkas bahan bakar minyak (BBM) pegawai, daya listrik, daya air, hingga fasilitas jemputan pegawai.

"Iya benar, nota dinas tersebut adalah langkah taktis untuk melaksanakan arahan Presiden dan Inpres 1 tahun 2025," kata Kepala BKN Zudan Arif saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.