Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mensos Sebut Efisiensi Anggaran Jadi Momentum untuk Berhemat

📅 Rabu, 05 Feb 2025, 00:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mensos Sebut Efisiensi Anggaran Jadi Momentum untuk Berhemat Doc: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Ket. Saifullah Yusuf

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut efisiensi anggaran menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk melakukan penghematan, utamanya bagi instansi pemerintahan sendiri.

"Saya kira Instruksi Presiden ini momentum bagi kita semua yang menggunakan anggaran pemerintah untuk operasional kita, seperti gedung, mobil, dan lain sebagainya, harus mulai memikirkan efisiensi. Ini momentum buat kita semua untuk menyadari bahwa kita memang harus berhemat," katanya saat ditemui usai acara Sarasehan Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Selasa (4/2).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan penghematan yang bisa dilakukan di Kemensos.

"Kita minta Pak Sekretaris Jenderal untuk mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa kita hemat, yang bisa kita hemat semuanya, apalagi listrik, AC, mungkin bensin, mungkin perjalanan dinas, ini sedang kita identifikasi dan tentu kita akan menyesuaikan dan melaksanakan arahan Presiden itu," ujar dia.

Namun, ia menegaskan, anggaran untuk program-program pro-rakyat seperti bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat sama sekali tidak dilakukan efisiensi, bahkan cenderung akan ditambah.

"Tetapi yang menyangkut kepentingan rakyat itu bisa jadi ditambah oleh Presiden ya. Jadi yang menyangkut bansos misalnya, khusus bansos bagi miskin ekstrem itu bisa sangat ditambah oleh Presiden, dan peluang ditambahnya sangat besar. Saya sudah mendapatkan arahan secara langsung," papar dia.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memangkas beberapa pos anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Pemangkasan ini tertuang dalam Nota Dinas Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 yang memangkas bahan bakar minyak (BBM) pegawai, daya listrik, daya air, hingga fasilitas jemputan pegawai.

"Iya benar, nota dinas tersebut adalah langkah taktis untuk melaksanakan arahan Presiden dan Inpres 1 tahun 2025," kata Kepala BKN Zudan Arif saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.