Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Yusuf Kalla Beri Petunjuk Menteri ESDM Terkait Tata Kelola LPG 3 Kg agar Tepat Sasaran

📅 Selasa, 04 Feb 2025, 19:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Yusuf Kalla Beri Petunjuk Menteri ESDM Terkait Tata Kelola LPG 3 Kg agar Tepat Sasaran  Doc: ANTARA
Ket. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

JAKARTA– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa dirinya diberi wejangan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), agar bisa melakukan tata kelola yang efisien dalam mengatur distribusi LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah sehingga tepat sasaran.

"Ya, Pak JK menyampaikan bahwa penataan itu penting," kata Bahlil usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu JK di Istana Kepresidenan, di Jakarta, Selasa (4/2).

Menurut Bahlil, JK berbagi pandangannya karena semasa menjabat sebagai Wapres program LPG 3 kg yang disubsidi diinisasi di masa pemerintahannya.

Dana yang dikeluarkan pemerintah untuk mensubsidi gas tersebut juga tidak sedikit, sehingga tata kelola untuk memastikan LPG yang disubsidi itu diterima dengan tepat oleh masyarakat yang membutuhkan diperlukan.

"Kita ini kan subsidi besar 87 triliun rupiah, ini diharapkan masyarakat mendapatkan harga dengan yang semurah-murah mungkin," kata Bahlil.

Maka dari itu, saat ini Bahlil mengatakan Kementerian ESDM yang dipercaya mengatur distribusi LPG 3 kg yang disubsidi sedang berupaya agar tata kelola yang tepat untuk LPG bersubsidi itu dapat tercipta karena saat ini banyak kecurangan yang terjadi, khususnya dari tingkat pengecer.

Beberapa kecurangan yang menjadi temuan Kementerian ESDM, di antaranya peningkatan harga yang signifikan dari harga normal, bahkan hingga pengoplosan kandungan gas yang dinilai merugikan rakyat.

"Ada di tingkat-tingkat masyarakat itu, (gas 3 kg) dibeli sampai harga 25 ribu rupiah per tabung. Harusnya berdasarkan perhitungan kami, maksimal itu di angka di bawah 20 ribu rupiah, sekitar 18 ribu–19 riburupiah. Apalagi kalau langka beberapa bulan lalu 25 riburupiah, ada juga yang 30 riburupiah. Tidak hanya itu, ada juga yang mengoplos. Ini kan sayang. Jadi, kita ini prinsipnya melakukan penataan agar subsidi niat pemerintah itu betul-betul terjadi di tingkat masyarakat dengan baik," kata Bahlil.

Terkait dengan tata kelola untuk LPG subsidi, baru-baru ini pemerintah mengeluarkan kebijakan agar LPG 3 kg yang disubsidi hanya boleh dijual di pangkalan, dan tidak lagi oleh pengecer mulai 1 Februari 2025. Sayangnya, sistem tersebut akhirnya membuat tantangan baru bagi masyarakat.

Sistem pengelolaan yang hanya memperbolehkan pangkalan berjualan LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025 membuat pengecer tidak dapat berjualan, dan akhirnya menimbulkan penumpukan antrean di berbagai pangkalan gas di Indonesia.

Setelah berlangsung selama tiga hari dan ditemukan tantangan baru di masyarakat, Presiden Prabowo Subianto akhirnya meminta agar Kementerian ESDM untuk bisa memperbolehkan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg dan melakukan penertiban harga secara parsial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.