Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari

📅 Senin, 03 Feb 2025, 20:54 WIB | Oleh:
Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Doc: ist
Ket. calon kepala daerah

JAKARTA -  Para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik pada tanggal 20 Februari, hari Kamis.

Ini adalah tanggal yang dipilih presiden. Sebelumnya, kemendagri mengusulkan tanggal 18,19, dan 20. Kemudian presiden memilih tanggal 20.

Tanggal 20 dipilih menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK. Ada 296 kepala daerah nonsengketa yang siap dilantik.

Sementara itu, terdapat 249 kepala daerah yang masih bersengketa di MK.

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 nonsekengketa, semula MK direncanakan 6 Februari.

Sedangkan dismissal akan dibacakan MK pada tanggal 4 dan 5 Februariuntuk 310 sengketa pilkada.

Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut. Diharapkan waktunya tidak terpaut jauh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.