Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Industri Perlu Prioritaskan Serap Singkong Domestik

📅 Sabtu, 01 Feb 2025, 08:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Industri Perlu Prioritaskan Serap Singkong Domestik Doc: FOTO ANTARA/Iggoy el Fitra
Ket. Ilustrasi: Petani sedang memanen singkong.

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta industri pengolahan singkong untuk mengutamakan pembelian bahan baku dari hasil produksi petani dalam negeri, serta melarang melakukan impor.

Mentan usai melakukan rapat koordinasi dengan pe­tani singkong dan pengusaha industri di Jakarta, Jumat (31/1), mengatakan guna mengoptimalkan penyerapan singkong domestik dirinya mengusulkan supaya komo­ditas pangan tersebut diterapkan larangan dan pembatas­an (lartas) impor.

“Kami lapor tadi pak Menko (Pangan), kami telpon Menteri Perdagangan, dimasukkan dalam lartas,” katanya.

Melalui penetapan lartas itu, impor singkong nantinya memerlukan perizinan dari Kementerian Pertanian.

“Yang penting ada lartas, artinya singkong tidak boleh masuk di Indonesia sebelum melalui pintu Kementerian Pertanian,” kata dia.

Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga singkong menjadi 1.350 rupiah perbkilogram setelah sebe­lumnya harga pangan tersebut turun ke angka 1.000 rupiah perkilogram.

Penetapan tersebut diambil oleh Menteri Pertanian An­di Amran Sulaiman berdasarkan kesepakatan antara peta­ni singkong dan pengusaha industri usai melakukan rapat koordinasi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat.

Dikatakan, harga tersebut mulai berlaku per hari ini, 31 Januari, dan meminta Direktorat Jenderal Tanaman Pa­ngan untuk segera mengirimkan surat penetapan harga singkong ke industri pengelola yang ada di Tanah Air.

Menurut Mentan, penetapan harga terbaru ini merupa­kan respons dari pemerintah untuk menjaga tingkat kese­jahteraan petani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.