Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indef: BPI Danantara Bikin Birokrasi Tambah Gemuk. Tupoksinya Sudah ada di Kementerian Investasi

📅 Kamis, 30 Jan 2025, 12:38 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Indef: BPI Danantara Bikin Birokrasi Tambah Gemuk. Tupoksinya Sudah ada di Kementerian Investasi Doc: istimewa
Ket. Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti mengatakan, belanja rutin sudah jauh lebih bengkak daripada belanja modal. Seharusnya kalau mau ekonomi tumbuh maka belanja modal lebih besar daripada belanja rutin.

JAKARTA-Banyaknya badan baru yang dibentuk membebani anggaran negara. Termasuk pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Lembaga baru ini hanya membuat struktur organisasi pemerintah kian gemuk.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti menyoroti pembentukan BPI Danantara. Dia menegaskan, sudah terlalu banyak badan. Kewenangan Danantara seharusnya bisa menjadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kementerian investasi/ hilirisasi BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

Belanja rutin sudah jauh lebih bengkak daripada belanja modal. "Seharusnya kalau mau ekonomi tumbuh maka belanja modal lebih besar daripada belanja rutin,"tegas Esther merespon ditundanya peluncuran BPI Danantara.

Beban fiskal Indonesia pada masa masa mendatang juga menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. "Ruang gerak fiskal sebagai motor utama pemerintah bekerja, menunjukkan kondisi yang tertekan dan sangat sempit akibat tren kenaikan utang yang terus berlanjut,"ucap Esther.

 Meskipun rasio utang terhadap PDB (produk domestik bruto) produk masih di bawah ambang batas 60 persen sesuai aturan, peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir mengindikasikan risiko yang perlu diantisipasi.

Ketergantungan pada utang berbiaya tinggi juga menjadi masalah serius, mengingat Indonesia memiliki imbal hasil obligasi tertinggi di ASEAN, mencapai 7,2 persen untuk tenor 10 tahun, jauh di atas negara-negara tetangga.

Dijelaskannya pula bahwa tantangan memutus ketergantungan sumber penerimaan jangka pendek dihadapkan pada persoalan deindustrialisasi. Apabila dilihat berdasarkan lapangan usaha, industri pengolahan merupakan kontributor penerimaan pajak terbesar bagi Pemerintah. Meski demikian, kontribusi penerimaan pajak yang berasal dari sektor ini kian mengalami penurunan dalam satu dekade terakhir.

Pada 2012 sektor ini mampu berkontribusi sekitar 32,16 persen terhadap seluruh penerimaan pajak sektoral. Kontribusi tersebut kini merosot signifikan dengan kontribusi sekitar 25 persen pada 2022. "Oleh karena itu investasi harus terus didorong di Indonesia tetapi tidak perlu membentuk badan baru,"pungkasnya.

Senada dengan Esther, Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi juga mengatakan, BPI Danantara ini hanya mempergemuk struktur pemerintahan, dan ini akan menjadi beban bagi APBN, sementara kita tahu pemerintah sedang “pontang-panting” mencari sumber pendapatan negara. 

"Pembentukan badan baru membutuhkan anggaran yang besar baik untuk operasional maupun membentuk struktur, yang ini bisa pemboroson atau tidak efisien dibandingkan memperkuat lembaga yang sudah ada. Publik saat ini juga tau, banyak Kementerian/Lembaga yang baru dibentuk belum jelas alokasi anggarannya,"ungkapnya menanggapi belum jelasnya pembentukan badan ini.

Beberapa Kali Ditunda

Kejelasan pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara belum menemui titik terang sebab, regulasinya belum terbit yakni Draft Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Drafnya sudah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi sejak November 2024. 

Peluncurannya dua kali dibatalkan. Semula direncanakan November 2024 lalu tetapi diundur. Kemudian rencana lainnya diluncurkan Januari 2025, namun ternyata belum juga dilakukan.

Danantara direncanakan seperti superholding BUMN dan digadang-gadang seperti Temasek di Singapura yang bertugas mengelola aset-aset BUMN untuk dikomersialkan. Danantara bakal mengelola aset yang sangat besar dari 7 BUMN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

49 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

54 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.