Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendagri Pastikan KPK Bakal Terlibat dalam Retret Kepala Daerah

📅 Sabtu, 25 Jan 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendagri Pastikan KPK Bakal Terlibat dalam Retret Kepala Daerah Doc: ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Ket. Wamendagri Bima Arya Sugiarto.

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi salah satu pemateri dalam retret kepala daerah seluruh Indonesia yang terpilih pada kontestasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam agenda tersebut, dirinya menegaskan KPK akan memberikan materi tentang pentingnya edukasi terkait dengan pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah (pemda). Para kepala daerah pun diharapkan dapat mengikuti semua kegiatan dengan tertib.

“Jadi mungkin lebih dari seminggu, kira-kira konsepnya begitu, jadi sudah pasti nanti materinya salah satunya adalah pemberantasan korupsi dari teman-teman KPK,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/1).

Bima menambahkan Presiden Prabowo Subianto rencananya akan memilih menggelar kegiatan retret kepala daerah di Kota Magelang, Jawa Tengah.

Dirinya menjelaskan tujuan utama dilaksanakan retret adalah untuk menyamakan kebijakan visi dan misi antara Pemda dengan pemerintah pusat. “Nanti teman-teman kepala daerah akan diundang untuk fokus di sana. Supaya nyambung antara kebijakan pusat dengan visi-visi kepala daerah,” pungkasnya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey mengatakan pelantikan kepala daerah tidak bersengketa yang dijadwalkan serentak pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo mengacu pada Undang-Undang (UU)Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Ia berharap pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025 mampu meningkatkan kinerja pemerintahan di daerah dan mempercepat realisasi program-program pemerintah. “Pemerintahan harus tetap jalan dan stabilitas politik serta ekonomi di daerah harus terjaga, apalagi pada tahun anggaran baru yang memerlukan keselarasan antara program pemerintah pusat dan daerah,” kata Ujang.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya mengamanatkan agar pelantikan kepala daerah dilaksanakan secara serentak setelah seluruh proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah selesai.

Namun, pada Pasal 163 ayat (1) dan 164 B UU Pilkada menjelaskan bahwa gubernur dan wakil gubernur dilantik presiden dan presiden sebagai kepala pemerintahan juga dapat melantik bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

Komisi II DPR RI, menurut dia, mengambil alternatif agar pelantikan kepala daerah serentak tidak dilaksanakan seluruhnya karena ada beberapa daerah yang tidak bersengketa. Dalam hal ini, Komisi II DPR RI juga telah meminta kepada pemerintah untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.

Dia pun memaparkan bahwa ada sekitar 200 lebih calon kepala daerah yang tidak bersengketa di MK terkait hasil pilkada sehingga pelantikan tetap harus dilakukan tepat waktu. “Yang dibutuhkan masyarakat, seperti bantuan sosial dan program ekonomi lainnya. Pelantikan nanti mungkin akan dilakukan di Istana Negara atau tempat lain yang disepakati presiden,” katanya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

22 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

27 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.