Wamendagri: 270 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 6 Februari 2025
📅 Jumat, 24 Jan 2025, 01:30 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Genta Tenri Mawangi
JAKARTA - Sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 rencananya dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 6 Februari 2025.
Kepala daerah yang dilantik pada 6 Februari itu tergabung dalam pelantikan pertama para kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin, selepas sidang kabinet.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 merupakan dasar hukum yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Dalam acara pelantikan itu, jelas Bima, pasangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno juga akan dilantik Presiden Prabowo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wamendagri menambahkan pelantikan kepala daerah kemungkinan akan berlangsung selama tiga kali atau tiga termin. “Mungkin ada tiga, kan yang kedua nanti (untuk kepala daerah) yang gugatannya ditolak atau dismissal, yang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian perintah pilkada ulang atau pemungutan suara ulang,” kata Bima.
Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu menyesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang. “Jadi, yang penting gelombang pertama dulu. Gelombang berikutnya menyesuaikan dengan sidang di MK selesainya kapan,” sambung Wamendagri.
Bima menyampaikan jadwal pelantikan yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI juga telah dilaporkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Presiden Prabowo saat sidang kabinet pada Rabu sore.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” kata Bima Arya.
Berkekuatan Hukum
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum.
“Pertanyaan berikutnya, (kepala daerah) yang bersengketa bagaimana? Ya, (pelantikannya) kita tunggu hasil putusan MK,” kata Rifqi.
Sebab, kata dia, amar putusan yang dikeluarkan MK terhadap perkara PHP bisa berbeda-beda. Misalnya, ada perkara yang mungkin saja akan diputus ditolak berdasarkan putusan dismissal proses di MK. “Yang itu nanti mungkin akan jauh lebih dulu putusannya. Kami prediksi sekitar pertengahan Februari,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!