Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tetap Saja Marak, Satgas PASTI Kembali Blokir 796 Situs Pinjol dan Investasi Ilegal pada Oktober-Desember 2024

📅 Jumat, 24 Jan 2025, 18:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tetap Saja Marak, Satgas PASTI Kembali Blokir 796 Situs Pinjol dan Investasi Ilegal pada Oktober-Desember 2024 Doc: ANTARA FOTOAkbar Nugroho Gumayaww.
Ket. Ilustrasi-Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta.

JAKARTA – Aktivitas investasi dan pinjaman online ilegal masih maraksaja meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudak berkali-kali menindak. Pemblokiran situs investasi dan pinjol tak berizin selama ini sepertinya tak efektif menekan menjamurnya aktivitas ilegal tersebut.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melaporkan pihaknya telah menghentikan total sebanyak 796 entitas ilegal pada periode Oktober hingga Desember 2024. Dari jumlah tersebut, entitas terbanyak berasal dari pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sebanyak 543 entitas.

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan, 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) juga termasuk di antaranya karena berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

“Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation),” kata Hudiyanto di Jakarta, Jumat (24/1).

Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan 8 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal. Mereka antara lain PT Comfort DG Corporation (penawaran kerja paruh waktu), CCS Compleo (penawaran investasi), Komunitas Cerdas Financial (penawaran arisan online melalui grup facebook), serta Xender RC Investment (penawaran investasi cryptocurrency, perdagangan berjangka, valas, dan sektor industri lokal dengan sistem deposit).

Selanjutnya ada Bursa ZUHYX (platform penyediaan layanan transaksi mata uang kripto), PT SAI Technology Group (penawaran investasi pada bisnis pembelian mesin server AI yang menawarkan penghasilan harian), PT NITG Teknologi Indonesia (platform yang menawarkan pembelian aset kripto dengan teknologi AI), serta World Pay One atau WPONE (perdagangan mata uang digital otomatis dengan teknologi AI).

Dengan bertambahnya entitas yang diblokir, maka Satgas PASTI telah menghentikan total sebanyak 12.185 entitas keuangan ilegal sejak 2017 hingga akhir Desember 2024. Jumlah ini terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri, serta 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI juga mencatat, pihaknya menemukan nomor WhatsApp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman daring ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Satgas telah mengajukan pemblokiran terhadap 614 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menindaklanjuti hal tersebut. Pemblokiran akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Komdigi untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Terkait dengan penipuan (scam) di sektor keuangan, terdapat 30.124 laporan yang diterima Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) sejak awal beroperasi hingga 22 Januari 2025.

Jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 49.095 rekening. Dari jumlah rekening tersebut, sebanyak 14.099 di antaranya telah dilakukan pemblokiran (28,72 persen).

Adapun jumlah total kerugian dana yang dilaporkan korban scam sebesar Rp476,6 miliar dan jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp96 miliar (20,14 persen).

Satgas PASTI mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman daring ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

52 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.