Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyidik: Yoon Harus Didakwa karena Salah Gunakan Kekuasaan

📅 Jumat, 24 Jan 2025, 02:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyidik: Yoon Harus Didakwa karena Salah Gunakan Kekuasaan Doc: AFP/JEON HEON-KYUN
Ket. Presiden Korsel yang diskors, Yoon Suk-yeol (kiri), berkonsultasi dengan pengacaranya saat digelar sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi di Seoul pada Kamis (23/). Pihak penyidik dalam sidang ini menyarankan agar Yoon didakwa dengan tuduhan pemberontak

SEOUL - Para penyidik Korea Selatan (Korsel) pada Kamis (23/1) merekomendasikan agar Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan, didakwa dengan tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, saat penyidik menyerahkan hasil investigasi mereka terhadap diberlakukannya darurat militer yang diumumkan Yoon, kepada para jaksa.

“Tuduhan resmi terhadap Yoon adalah memimpin pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan," kata Kantor Investigasi Korupsi (CIO) yang selama 51 hari melakukan penyelidikan terhadap upaya Yoon yang mengumumkan darurat militer pada 3 Desember lalu untuk menangguhkan pemerintahan sipil.

CIO mengatakan pihaknya memutuskan untuk meminta Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengajukan tuntutan terhadap Yoon Suk-yeol terkait dengan tuduhan memimpin pemberontakan.

“Yoon telah bersekongkol dengan mantan Menteri Pertahanan Nasional dan komandan militer pada 3 Desember 2024," kata CIO. “Yoon yang saat ini diskors dari tugasnya, telah mendeklarasikan darurat militer dengan tujuan untuk mengecualikan otoritas negara atau mengganggu tatanan konstitusional, sehingga memicu kerusuhan," imbuh mereka.

Limpahkan Kasus

Yoon ditangkap dalam penggerebekan dini hari pekan lalu atas tuduhan pemberontakan, dan menjadi kepala negara Korsel pertama yang sedang menjabat yang ditahan dalam penyelidikan kriminal.

Korsel terjerumus ke dalam kekacauan politik akibat deklarasi darurat militer Yoon yang hanya berlangsung enam jam, sebelum anggota parlemen menolaknya. Mereka kemudian memakzulkannya, mencabut jabatannya.

Sejak penangkapannya, Yoon menolak untuk diinterogasi oleh CIO, yang bertanggung jawab atas penyelidikan kriminal.

Sebaiknya Anda baca juga:

“Yoon menolak bekerja sama dalam penyelidikan dan secara konsisten mempertahankan sikap tidak kooperatif,” kata Lee Jae-seung, wakil kepala CIO, kepada wartawan.

“Pihak keamanan Yoon juga menghalangi upaya penggeledahan dan penyitaan, termasuk akses ke perangkat komunikasi aman seperti telepon rahasia," imbuh Lee.

CIO mengatakan pihaknya telah memutuskan, mengingat upaya Yoon untuk menghalangi penyelidikan mereka, akan lebih efisien bagi jaksa untuk menangani kasus tersebut, karena mereka memiliki kewenangan untuk mendakwa tersangka.

CIO pun mengatakan penyelidikannya menemukan bahwa Yoon telah menyalahgunakan wewenangnya dengan memaksa petugas polisi dari Unit Garda Majelis Nasional dan pasukan darurat militer untuk melakukan tugas di luar kewajiban mereka.

“Yoon juga menghalangi pelaksanaan hak anggota parlemen untuk menuntut pencabutan darurat militer," lapor CIO.

Selain penyelidikan kriminal, Yoon juga menghadapi kasus Mahkamah Konstitusi, di mana para hakim akan memutuskan apakah akan menguatkan pemakzulannya, yang secara resmi akan mencopotnya dari jabatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Jakarta Fair Akan Berlangsung Lebih Lama

1 jam lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Fair Akan Berlangsu...
Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.