Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Investor yang Telah Lakukan Groundbreaking di IKN Akan Diberi Deadline

📅 Kamis, 23 Jan 2025, 03:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
 Investor yang Telah Lakukan Groundbreaking di IKN Akan Diberi Deadline Doc: Antara

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan tenggat waktu (deadline) kepada investor-investor yang telah menjalankan kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk segera melanjutkan pembangunan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebut rencana tersebut didiskusikan bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono saat keduanya menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, kemarin.

1737558357_7b67ad6c49f8dac54c75.jpg

“Saya rasa itu harus dikasih deadline-nya, waktunya kapan, kalau nggak ada ya sudah, berarti diberikan kesempatan kepada yang lain. Kalau tidak digituin nanti jadinya lama, sementara arahan Presiden Prabowo harus ada deadline-nya,” kata Maruarar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Oleh karena itu, Maruarar dan Basuki sepakat untuk meninjau kembali proyek-proyek pembangunan yang telah memasuki tahap groundbreaking di IKN, tetapi belum berlanjut.

“Tadi saya diskusikan, Pak Bas juga setuju. Di-review yang sudah groundbreaking pengusaha, yang memang sudah groundbreaking, tetapi memang mungkin tidak jadi membangun, supaya itu bisa ditanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak,” kata Menteri Perumahan.

Dia melanjutkan cara-cara itu perlu ditempuh sehingga proyek-proyek pembangunan di IKN, terutama yang dikerjakan oleh swasta, dapat berjalan cepat.

“Arahan Presiden Prabowo supaya langkah-langkahnya juga swasta itu diutamakan untuk bisa menjalankan melakukan investasi di IKN, terutama bagi yang serius,” sambung Ara, sapaan Maruarar.

Dalam jumpa pers yang sama, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut dirinya telah melaporkan kepada Presiden Prabowo kesiapan untuk groundbreaking ke-9 di IKN.

“Kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk kegiatan pembangunan hotel, hunian, ritel, dan perkantoran sebesar 6,49 triliun rupiah,” kata Basuki menjelaskan proyek pembangunan yang termasuk dalam groundbreaking ke-9 itu.

Dia pun berharap setelah groundbreaking ke-9 itu diresmikan, tahapan pembangunan berikutnya dapat berlanjut.

“Tidak hanya sekadar groundbreaking, tetapi ditindaklanjuti dengan kegiatan pembangunannya,” kata Kepala OIKN.

Maruarar jugameminta Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono untuk meninjau ulang para pengusaha yang lambat dalam membangun IKN. “Karena yang ground breaking banyak, tetapi yang membangun sedikit. Tadi saya diskusikan, Pak Basuki juga setuju, di-review yang sudahground breaking pengusaha yang memang sudah ground breaking tapi memang mungkin tidak jadi membangun, tidak cepat membangun, supaya itu bisa ditanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak,” ujar Maruarar. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.