Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

253 Puskesmas untuk Cek Kesehatan Gratis

📅 Rabu, 22 Jan 2025, 04:00 WIB | Oleh:
253 Puskesmas untuk Cek Kesehatan Gratis Doc: ANTARA/Mulyana
Ket. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.

TANGERANG – Mulai bulan depan akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan secara gratis oleh Pemerintah Provinsi Banten. Untuk keperluan tersebut, Pemprov telah menyiapkan 253 Puskesmas yang melayani pemeriksaan kesehatan gratis (PKG). Setiap orang akan diperiksan kesehatannya pada hari ulang tahun. Pemeriksaan mulai Februari.

“Kami sedang mempersiapkan 253 Puskesmas di Provinsi Banten untuk dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan gratis saat ulang tahun,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, di Serang, Selasa.

Ati menyatakan PKG dibagi menjadi tiga poin: pemeriksaan kesehatan gratis saat ulang tahun bagi seluruh keluarga. Kemudian ada yang melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan gratis, lewat penjaringan anak sekolah saat mejadi siswa baru. Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan khusus untuk para ibu hamil dan balita.

Menurut Ati, sosialisasi PKG akan dilaksanakan mulai Rabu (22/1) secara masif. Dia mengaku menunggu surat edaran Menteri Kesehatan untuk sosialisasi. Kini sosialisasikan untuk seluruh faskes di Banten. Modelnya, webinar daring-luring. Kemudian, ada persiapan sarana prasarana, alat kesehatan, dan logistiknya.

Dia menekankan, masyarakat yang berulang tahun pada tanggal 1 Februari, diminta datang ke Puskesmas untuk diperiksa kesehatannya. “Seandainya tanggal 1 pas hari ulang tahunnya mereka tidak sempat, diberikan waktu sampai 30 hari dari hari ulang tahun,” jelasnya.

Jika terdeteksi penyakit, masyarakat akan mendapatkan penanganan dan pengobatan. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyosialisasikan prosedur program PKG bagi seluruh masyarakat saat ulang tahun.

Sosialisasi

Dalam sosialisasi yang diikuti melalui Webinar Series Kemenkes di Jakarta, Minggu, Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes Rima Damayanti menandaskan, tahap awal program tersebut digelar di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau ­Puskesmas.

Langkah awal yang perlu dilakukan masyarakat adalah mengunduh aplikasi SatuSehat yang kini dalam tahap finalisasi pengembangan untuk PKG. Dalam aplikasi, pemohon dapat mengisi biodata diri, memilih tanggal pemeriksaan, dan mendapatkan tiket ­pemeriksaan.

Usai mengaktifkan kepesertaan JKN, terutama yang belum menjadi peserta, kata Rima, aktivasi dapat dilakukan satu bulan sebelum ulang tahun. Setelah mendaftar, kata Rima, masyarakat akan menerima notifikasi dari aplikasi tersebut terkait jadwal pemeriksaan.

Adapun dokumen yang dibawa ke FKTP meliputi KTP atau kartu keluarga (KK), buku kartu identitas anak (KIA) untuk balita dan anak prasekolah. Kemudian, tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp, formulir kuesioner skrining mandiri yang telah diisi. wid/Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.