Posko Pelayanan Administrasi Korban Kebakaran Kemayoran Dibuka
📅 Selasa, 21 Jan 2025, 17:24 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Sulthony Hasanuddin
JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat membuka posko pelayanan administrasi kependudukan bagi para korban kebakaran yang tidak sempat menyelamatkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan sebagainya.
"Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil buka posko di sini. Untuk pendataan para korban yang kehilangan dokumennya," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin di Jakarta, Selasa.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) berkomitmen memenuhi kebutuhan para korban kebakaran, baik berupa dokumen kependudukan, tempat pengungsian sementara maupun makanan.
Untuk dokumen administrasi, petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan membuka posko di sekitar lokasi kebakaran guna mendata dan memulihkan kembali data administrasi yang hangus terbakar.
"Mengenai masalah administrasi seperti KTP, KK dan termasuk ijazah juga bisa segera diurus" kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Arifin sudah menginstruksikan kepada lurah, ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk mendata jumlah anak-anak yang masih sekolah agar mereka mendapatkan kebutuhan untuk bisa terus bersekolah.
Kebakaran yang terjadi di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, menghanguskan lebih 500 rumah dari 11 RT yang berada di lokasi tersebut.
"Ada 11 RT yang terdampak kebakaran," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Yohan, terdapat 500 unit rumah yang terbakar dalam peristiwa tersebut. Namun ata tersebut masih bersifat sementara karena proses penanganan masih berlangsung.
"Data sementara ada 543 bangunan yang terdampak kebakaran," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!