Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Jakarta Apresiasi perusahaan BUMD

📅 Jumat, 17 Jan 2025, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Jakarta Apresiasi perusahaan BUMD Doc: ANTARA/HO-Forum TJSLBU
Ket. Ketua Umum Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Badan Usaha (TJSLBU) DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo saat menghadiri acara Padmamitra Award kembali digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/1).

JAKARTA – Untuk mengapresiasi perusahaan yang menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR), Pemprov Jakarta memberi penghargaan kepada 10 perusahaan. Pemprov memberi penghargaan berupa Padmamitra Award. Ini sebagai ucapan terima kasih kepada badan usaha yang telah menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) bidang kesejahteraan sosial.

“Sebanyak 10 perusahaan menerima penghargaan bergengsi, Padmamitra Award Provinsi DKI tahun 2024,” ucap Ketua Umum Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Badan Usaha (TJSLBU) Jakarta, Aldi Imam Wibowo,Kamis (16/1). Dia mengatakan, bersama Pemprov Jakarta secara konsisten memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah melakukan program CSR secara berkelanjutan dan berdampak luas kepada masyarakat.

Para penerima Padmamitra Award dengan penilaian tujuh kategori. Ketujuhnya adalah pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, kesejahteraan sosial, infrastruktur, lingkungan dan kebudayaan. Aldi berharap ke depan akan semakin banyak perusahaan terlibat secara aktif dalam program pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengapresiasi badan usaha atau pelaku usaha yang memiliki komitmen tinggi mengimplementasikan program CSR, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jakarta. “Kami harus lakukan sinergi secara pentahelix. Jadi, peran pelaku usaha juga sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujar Teguh.

Maka, penghargaan Padmamitra Award Jakarta Tahun 2024 merupakan bentuk apresiasi kepada para pelaku usaha atau badan usaha. Mereka telah menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan program CSR berkelanjutan.

Menurut Teguh, dalammembangun kesejahteraan masyarakat, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dia berharap tahun ini program CSR lebih banyak lagi. Teguh menyebutkan dalam penyelesaian masalah kesejahteraan sosial diperlukan melalui implementasi Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang kuat dan berdaya. Pelaku usaha dapat berkontribusi secara optimal sebagai PSKS dalam penanganan masalah sosial. Ini dilakukan melalui implementasi program CSR yang strategis dan inovatif. Langkah tersebut selaras dengan pembangunan kota Jakarta.

Berikut para penerima: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT Pertamina International Shipping, PT Bank Jtrust Indonesia, Tbk, PT Rhino Indonesia Sukses, PT Perumda Air Minum Jaya, PT Aspirasi Hidup Indonesia, Tbk, PT Komatsu Indonesia, PT Wijaya Karya Beton Tbk, PT Astra Indonesia, PT Coca Cola Europacific Partners Indonesia

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.