Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Perkuat Pendidikan Agama

📅 Kamis, 16 Jan 2025, 19:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Perkuat Pendidikan Agama Doc: ANTARA
Ket. Kadisdik Dayah Aceh Besar, Abu Bakar SAg, mengikuti pengajian rutin di Balai Pengajian Disdik Dayah Aceh Besar.

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar, Provinsi Aceh, menyatakan terus memperkuat pendidikan agama bagi masyarakat di daerah itu, salah satunya dengan mengoptimalkan pengajian rutin.

"Pengajian rutin yang kita gelar setiap hari Kamis di Balai Pengajian Disdik Dayah merupakan salah satu upaya menambah wawasan agama bagi pegawai dan masyarakat umum," kata Kepala Disdik Dayah Aceh Besar, Abu Bakar, di Jantho, Kamis (16/1).

Ia menjelaskan pengajian rutin salah satu bentuk dakwah atau tabligh yang menyampaikan ajaran agama agar seluruh masyarakat senantiasa menjalankan perintah dan larangan Allah Swt sehingga tercapai kedamaian dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

"Pengajian merupakan salah salah satu kegiatan keagamaan dalam Islam. Pengajian ini tidak hanya untuk orang-orang tertentu, seperti santri dan siswa, namun pengajian rutin juga boleh untuk semua kalangan," kata dia.

Abu Bakar mengatakan pengajian tersebut juga dibuka untuk umum dan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernu????r Aceh tentang penguatan syariat Islam di Aceh.

“Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, juga menginstruksikan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk merancang SE yang berkaitan dengan aturan tersebut. Jadi, kami merancang kegiatan pengajian sebagai upaya penguatan syariat Islam di Disdik Dayah,” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan pengajian itu berdasarkan aturan dan qanun yang berlaku, seperti Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2003 tentang Khamar, Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maysir (perjudian), Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (mesum), serta Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.