Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Perkuat Pendidikan Agama

📅 Kamis, 16 Jan 2025, 19:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Perkuat Pendidikan Agama Doc: ANTARA
Ket. Kadisdik Dayah Aceh Besar, Abu Bakar SAg, mengikuti pengajian rutin di Balai Pengajian Disdik Dayah Aceh Besar.

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar, Provinsi Aceh, menyatakan terus memperkuat pendidikan agama bagi masyarakat di daerah itu, salah satunya dengan mengoptimalkan pengajian rutin.

"Pengajian rutin yang kita gelar setiap hari Kamis di Balai Pengajian Disdik Dayah merupakan salah satu upaya menambah wawasan agama bagi pegawai dan masyarakat umum," kata Kepala Disdik Dayah Aceh Besar, Abu Bakar, di Jantho, Kamis (16/1).

Ia menjelaskan pengajian rutin salah satu bentuk dakwah atau tabligh yang menyampaikan ajaran agama agar seluruh masyarakat senantiasa menjalankan perintah dan larangan Allah Swt sehingga tercapai kedamaian dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

"Pengajian merupakan salah salah satu kegiatan keagamaan dalam Islam. Pengajian ini tidak hanya untuk orang-orang tertentu, seperti santri dan siswa, namun pengajian rutin juga boleh untuk semua kalangan," kata dia.

Abu Bakar mengatakan pengajian tersebut juga dibuka untuk umum dan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernu????r Aceh tentang penguatan syariat Islam di Aceh.

“Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, juga menginstruksikan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk merancang SE yang berkaitan dengan aturan tersebut. Jadi, kami merancang kegiatan pengajian sebagai upaya penguatan syariat Islam di Disdik Dayah,” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan pengajian itu berdasarkan aturan dan qanun yang berlaku, seperti Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2003 tentang Khamar, Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maysir (perjudian), Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (mesum), serta Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.