Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Perkuat Pendidikan Agama

📅 Kamis, 16 Jan 2025, 19:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Perkuat Pendidikan Agama Doc: ANTARA
Ket. Kadisdik Dayah Aceh Besar, Abu Bakar SAg, mengikuti pengajian rutin di Balai Pengajian Disdik Dayah Aceh Besar.

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar, Provinsi Aceh, menyatakan terus memperkuat pendidikan agama bagi masyarakat di daerah itu, salah satunya dengan mengoptimalkan pengajian rutin.

"Pengajian rutin yang kita gelar setiap hari Kamis di Balai Pengajian Disdik Dayah merupakan salah satu upaya menambah wawasan agama bagi pegawai dan masyarakat umum," kata Kepala Disdik Dayah Aceh Besar, Abu Bakar, di Jantho, Kamis (16/1).

Ia menjelaskan pengajian rutin salah satu bentuk dakwah atau tabligh yang menyampaikan ajaran agama agar seluruh masyarakat senantiasa menjalankan perintah dan larangan Allah Swt sehingga tercapai kedamaian dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

"Pengajian merupakan salah salah satu kegiatan keagamaan dalam Islam. Pengajian ini tidak hanya untuk orang-orang tertentu, seperti santri dan siswa, namun pengajian rutin juga boleh untuk semua kalangan," kata dia.

Abu Bakar mengatakan pengajian tersebut juga dibuka untuk umum dan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernu????r Aceh tentang penguatan syariat Islam di Aceh.

“Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, juga menginstruksikan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk merancang SE yang berkaitan dengan aturan tersebut. Jadi, kami merancang kegiatan pengajian sebagai upaya penguatan syariat Islam di Disdik Dayah,” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan pengajian itu berdasarkan aturan dan qanun yang berlaku, seperti Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2003 tentang Khamar, Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maysir (perjudian), Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (mesum), serta Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.