Wujud Nyata Komitmen Anti- Penyuapan, PTP Nonpetikemas Raih Sertifikasi ISO 37001
📅 Rabu, 15 Jan 2025, 17:08 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Dok. Istimewa
JAKARTA – PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) Nonpetikemas terus berkomitmen untuk meningkatkan standar operasional dan kepercayaan pelanggan dengan mengimplementasikan sistem manajemen yang terukur di setiap aspek usaha.
Salah satu pencapaian penting perusahaan pada akhir tahun 2024 adalah berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016, yaitu standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani mengatakan sertifikasi ini menegaskan komitmen PTP Nonpetikemas dalam menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk mencegah, mengurangi, serta mendeteksi praktik penyuapan, dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap prinsip anti korupsi yang diakui secara global.
"Lingkungan kerja yang sehat dan transparan menjadi dasar kekuatan untuk menjalankan bisnis berkelanjutan, bersaing, dan memberikan nilai tambah perusahaan. Selain itu, pencegahan penyuapan menjadi bentuk tanggung jawab kepada stakeholder dan komunitas serta pemenuhan terhadap aturan pemerintah,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1).
Sertifikasi ISO 37001:2016 ini menjadi pencapaian penting setelah PTP Nonpetikemas sebelumnya telah memperoleh sertifikasi ISO 36000:2016 pada tahun 2022, yang berfokus pada manajemen risiko dan tata kelola perusahaan. Setiap tahunnya, ruang lingkup penerapan standar ini terus diperluas, dengan evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi sistem manajemen yang diterapkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada akhir Desember 2024, PTP Nonpetikemas berhasil mendapatkan status Recommended to Continue Certification untuk ISO 37001:2016 untuk Kantor Pusat dan Cabang Cirebon.
Selain itu, perusahaan juga memperoleh Recommended to Certification untuk cabang-cabang lainnya, yaitu Cabang Palembang, Cabang Pangkal Balam, dan Cabang Bengkulu. Sebelumnya, sertifikasi ISO 36000:2016 hanya berlaku di Cabang Cirebon sejak tahun 2023, namun kini telah diperluas mencakup lebih banyak cabang.
Diperolehnya sertifikasi ISO 37001 menegaskan komitmen perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan, sejalan dengan upaya mencapai zero bribery.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih (zero fraud) bebas dari tindakan kecurangan (fraud), penyuapan, pungli, gratifikasi dan korupsi.
Rekomendasi ini diperolah dari hasil Audit Eksternal SMAP ISO 37001:2016 yang dilakukan oleh BSI (British Standards Institution) pada bulan Desember 2024. Pencapaian ini menjadi langkah strategis yang akan diikuti oleh cabang-cabang lainnya.
Sebagai bagian dari Pelindo Group, PTP Nonpetikemas juga menyediakan Whistleblowing System (WBS) dengan nama Pelindo Bersih. WBS merupakan platform yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia untuk mewadahi pengaduan seluruh Pelindo Group hingga anak perusahaan di bawahnya.
Melalui WBS, pegawai dan pihak terkait dapat melaporkan tindak penyuapan, gratifikasi, atau pelanggaran lainnya, sehingga transparansi dan akuntabilitas perusahaan terjaga.
WBS Pelindo Bersih dapat diakses melalui beberapa channel komunikasi diantaranya melalui
WEBSITE : https://pelindobersih.pelindo.co.id
WHATSAPP : +62 811 933 2345 / +62 811 9511 665
TELEPON : +62 21 2782 2345
EMAIL : [email protected]
Website Pelindo Bersih terintegrasi dengan Saluran WBS KPK RI (AROMA). Manajemen berkomitmen penuh dalam menjaga kerahasiaan isi laporan dan identitas pelapor.
Selain itu, perusahaan terus mengedepankan prinsip pencegahan fraud dan pengelolaan risiko untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan organisasi dan persyaratan ISO 37001.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!