Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Setelah Videonya Viral, Ditlantas Polda Beri Sanksi Kepada Petugas Patwal Mobil RI 36

📅 Selasa, 14 Jan 2025, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Setelah Videonya Viral, Ditlantas Polda Beri Sanksi Kepada Petugas Patwal Mobil RI 36 Doc: ANTARA/X/@txttransportasi
Ket. Tangkapan layar - Potongan video yang menunjukkan petugas patwal mobil berplat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi, Rabu (8/1/2025).

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi berupa teguran keras kepada anggotanya yang melakukan patroli dan pengawalan (patwal) untuk mobil berpelat nomor polisi RI 36 yang dinilai arogan dan sempat viral di media sosial.

"Anggota yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Argo menuturkan Brigadir DK yang dikenakan sanksi tersebut telah bertugas kembali seperti biasa, namun tetap dalam pengawasan.

Sementara itu Argo juga menyebutkan pihaknya telah meminta keterangan dari sopir taksi yang di tunjuk-tunjuk oleh anggotanya di dalam video tersebut.

"Hasil klarifikasi saudara IK pengemudi taxi silverbird, bahwa tidak ada ucapan anggota yang arogan, hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan berhenti di tengah," ucapnya.

Atas kejadian tersebut Argo juga menyampaikan pihaknya akan mengevaluasi terkait pengawalan agar sesuai dengan aturan.

"Evaluasi pasti, sedang kita buat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar pedomani SOP khususnya hal yang sifatnya humanis atau tidak arogan, " katanya.

Diketahui bahwa viral sebuah video di media sosial X yang diunggah oleh akun @rieribet yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.

Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.

Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.

Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Advertisement
bni
Advertisement
astra2
Advertisement
gaia musik festival

Gempa Jepang dan Gempa Kolombia

16 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Gempa Jepang dan Gempa Kolo...

Revitalisasi bangunan sekolah di Bangkalan

18 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Revitalisasi bangunan sekol...
Olahraga
Piala Super Eropa Akan Dipi...
Luar Negeri
Untuk Mengecoh Serangan Ira...

Semifinal Toronto Open Ketemukan Dua Pemain Keras

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Semifinal Toronto Open Kete...

Pegawai Kemensos Main Judol? Skrining Mulai Diterapkan

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Pegawai Kemensos Main Judol...

Sekitar 50.000 Masjid Serentak Dibersihkan

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Sekitar 50.000 Masjid Seren...
Advertisement
gaia musik festival
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.