Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Desak Perbankan Ikut Biayai Proyek Hilirisasi

📅 Jumat, 10 Jan 2025, 17:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Desak Perbankan Ikut Biayai Proyek Hilirisasi Doc: ANTARA/ HO-MIND ID
Ket. Ilustrasi-MIND ID memperkuat program nilai tambah komoditas mineral sebagai strategi hilirisasi tahun 2024.

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan perbankan dan lembaga keuangan nonbank harus turut serta membiayai proyek investasi hilirisasi di Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Perbankan kita, lembaga-lembaga keuangan nonbank, harus mau ikut mengambil bagian dalam membiayai proyek investasi hilirisasi,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1).

Bahlil menyampaikan pemerintah berupaya untuk menciptakan sumber-sumber pembiayaan proyek hilirisasi di luar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), seperti pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga perbankan atau nonperbankan.

Oleh karena itu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil mengharuskan lembaga-lembaga keuangan tersebut untuk turut serta membiayai proyek investasi.

“Semuanya (BUMN maupun swasta). Selama mau beroperasi di Republik Indonesia, dia ikut aturan main di Republik Indonesia,” ucap dia.

Dengan sumber-sumber pembiayaan tersebut, Bahlil berharap APBN dapat difokuskan pada program-program lain, seperti makan bergizi gratis, urusan kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan pemberian keringanan berupa bunga yang lebih rendah untuk proyek hilirisasi, Bahlil menyampaikan internal rate of return (IRR) untuk hilirisasi tergolong bagus, sehingga dapat menarik pihak swasta untuk turut membiayai proyek hilirisasi.

IRR adalah metode untuk mengukur suatu aset, apakah aset tersebut akan mengalami peningkatan atau tidak.

Nilai IRR yang besar mengindikasikan bahwa proyek atau investasi tersebut akan menguntungkan jika dilanjutkan.

“Rata-rata di atas 11–12 persen. Kalau 11–12 persen IRR-nya, saya pikir nggak perlu ada intervensi bunga yang lebih rendah untuk proyek-proyek hilirisasi,” ucap dia.

Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan beranggotakan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga.

Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang diakses dari laman resmi Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa pembentukan satgas itu bertujuan mempercepat hilirisasi di berbagai sektor dan mempercepat terwujudnya ketahanan energi nasional.

Keppres itu, yang diteken oleh Presiden Prabowo pada hari Jumat (3/1), menyebutkan bahwa percepatan hilirisasi menyasar sektor-sektor seperti mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Hilirisasi di sektor-sektor itu bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas-komoditas yang diproduksi di dalam negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.