Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Penurunan Tanah di Jakarta Makin Parah, Menteri PU Akan Lakukan Ini

📅 Jumat, 10 Jan 2025, 15:23 WIB | Oleh:
Cegah Penurunan Tanah di Jakarta Makin Parah, Menteri PU Akan Lakukan Ini Doc: antara foto
Ket. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan penurunan permukaan tanah di Jakarta harus dicegah agar Jakarta tidak tenggelam.

Untuk itu, pihaknya menyambut baik langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan melakukan konsolidasi dengan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mempertimbangkan pemberhentian penerbitan izin baru penggunaan air tanah.

"Ya betul sekali, sesuai dengan tujuan besar kita membangun suplai air untuk warga Jakarta kan, salah satunya itu. Pada suatu titik memang penggunaan air tanah harus dihentikan supaya permukaan tanah di Jakarta ini tidak tambah turun, sehingga kemudian Jakarta tenggelam itu tidak terjadi," katanya di Jakarta, Jumat (10/1).

Berkaca pada pengalaman negara-negara lain yang mengambil langkah penghentian penggunaan air tanah, maka permukaan tanahnya tidak lagi mengalami penurunan.

"Karena di negara lain begitu penggunaan air tanah dihentikan, kemudian permukaan tanah tidak turun," kata Dody.

Kementerian PU saat ini mengoptimalkan kehadiran infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur untuk bisa memberikan suplai air bersih kepada masyarakat Jakarta.

Kemudian Kementerian PU juga berkomitmen untuk tetap melanjutkan proyek SPAM Regional Karian-Serpong dalam rangka mengurangi ketergantungan masyarakat Jabotabek terhadap air tanah.

Di samping itu, Dody juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengajukan instruksi presiden (Inpres) untuk air minum dan air limbah dalam rangka mendukung pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat saluran air ke rumah-rumah tangga.

"Kita mengajukan (propose) inpres untuk air minum dan air limbah, sehingga kemudian kita bisa men-support Pemda untuk membuat saluran ke rumah-rumah tangga," katanya.

Sebagai informasi, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan akan melakukan konsolidasi dengan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mempertimbangkan pemberhentian penerbitan izin baru penggunaan air tanah.

Penundaan hingga pemberhentian penerbitan izin baru terkait pemanfaatan air tanah di Jakarta dilatarbelakangi oleh kondisi cadangan air di provinsi tersebut.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan kondisi cekungan air tanah (CAT), cekungan air tanah di Jakarta tergolong rusak, bukan sekadar kritis. Kerusakan tersebut disebabkan oleh pengambilan air tanah yang intensif.

Oleh karena itu, dalam rangka pengendalian pemanfaatan air tanah di Jakarta, pemerintah belum menerbitkan izin baru.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan besarnya pengambilan air dari dalam tanah di Jakarta, selama puluhan tahun, mengakibatkan land subsidence atau penurunan permukaan tanah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.