Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rismaharini-Gus Hans Minta Pemungutan Suara Ulang di Seluruh Jawa Timur, Ini Alasannya

📅 Rabu, 08 Jan 2025, 15:23 WIB | Oleh:
Rismaharini-Gus Hans Minta Pemungutan Suara Ulang di Seluruh Jawa Timur, Ini Alasannya Doc: antara foto
Ket. Kuasa hukum Risma-Gus Hans, Tri Wiyono Susilo

JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor Urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar dilakukan pemungutan suara ulang untuk Pilkada Jawa Timur 2024 di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Salah satu kuasa hukum Risma-Gus Hans, Tri Wiyono Susilo, saat sidang pendahuluan di Gedung II MK, Jakarta, Rabu (8/1), menyampaikan, pemungutan suara ulang tersebut diminta tanpa mengikutsertakan pasangan calon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.

"Memerintahkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 di seluruh TPS se-Provinsi Jawa Timur … dengan tidak mengikutsertakan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak," kata Susilo membacakan petitum.

Pada petitumnya, Risma-Gus Hans juga meminta kepada Mahkamah untuk mendiskualifikasi Khofifah-Emil Dardak karena dinilai telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Risma-Gus Hans turut meminta agar Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 dibatalkan.

Selain itu, menurut Risma-Gus Hans, perolehan suara Pilkada Jawa Timur 2024 yang benar adalah pasangan Risma-Gus Hans memperoleh 6.743.095 suara, sementara pasangan calon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh 1.797.332 suara.

Kubu Risma-Gus Hans mendalilkan bahwa pasangan Khofifah-Emil Dardak, yang menurut KPU Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, telah melakukan pelanggaran TSM.

Salah satu kecurangan yang disampaikan tim kuasa hukum Risma-Gus Hans di persidangan adalah terkait penyebaran bansos. Menurut mereka, penyebaran bansos yang masif berkorelasi dengan penambahan suara untuk pasangan Khofifah-Emil Dardak.

"Setelah kami menggunakan data, menggunakan program, ternyata penyebaran bansos dan perolehan paslon 2 (Khofifah-Emil Dardak) itu ada korelasinya. Untuk menghitung bagaimana korelasi antara pemberian bansos dan tingkat pemilih dari 2 ini ada rumusnya, tapi nanti kami hadirkan ahli untuk menjelaskan," ucap Susilo.

Di sisi lain, kubu Risma-Gus Hans menyebut, terdapat perbedaan suara tidak sah yang cukup signifikan antara pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan bupati (pilbup) di Jawa Timur. Susilo mengatakan, suara tidak sah pilgub mencapai 822.394, sementara pilbup hanya 366.273.

Didalilkan pula bahwa terdapat manipulasi formulir C.Hasil pilgub di sejumlah TPS. "Ini juga form C.Hasil yang di-tip-ex (dihapus menggunakan cairan pengoreksi, red.), padahal harusnya dicoret," ucap Susilo.

Perkara sengketa Pilkada Jawa Timur 2024 yang dimohonkan Risma-Gus Hans tercatat dengan Nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025. Risma-Gus Hans menjadi satu-satunya penggugat hasil pilkada Jawa Timur, sementara rivalnya yang turut kalah, Luluk dan Khakim, tidak menggugat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

40 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

45 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.