Pemkab Bekasi diminta reaktivasi akses kesehatan warga miskin
📅 Rabu, 08 Jan 2025, 23:00 WIB | Oleh: ArifIa menekankan, mekanisme pengusulan warga melalui forum musyawarah desa atau kelurahan dengan melibatkan langsung kepala desa maupun lurah sebagai petugas validasi data warga yang layak mendapatkan bantuan.
"Saat ini, persyaratan tidak bisa langsung diajukan tanpa proses musyawarah. Hasil dari musyawarah tersebut akan diunggah melalui aplikasi SIKS-NG agar tercatat di DTKS," katanya.
Hasan mencatat sebanyak 146.000 warga Kabupaten Bekasi sudah terdaftar di DTKS, namun kondisi riil di lapangan menunjukkan masih ada masyarakat yang belum terdata sehingga perlu segera dimasukkan.??????
Hasan juga menyebutkan bahwa data penerima bantuan sosial bersifat dinamis dan dilaporkan setiap bulan kepada Kementerian Sosial sehingga dibutuhkan kolaborasi bersama pihak terkait dalam proses pengusulan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan pelayanan sosial kepada masyarakat tidak mampu sekaligus memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!