Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Alokasi Pupuk Subsidi di Kabupaten Sinjai Alami Peningkatan

📅 Selasa, 07 Jan 2025, 22:55 WIB | Oleh:
Alokasi Pupuk Subsidi di Kabupaten Sinjai Alami Peningkatan Doc: Antara

Makassar - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Sinjai mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebesar 17.317 ton di tahun 2025 atau mengalami peningkatan sekitar lima ribu ton dari tahun sebelumnya.

1736264249_ce06b816ba87cb3c182f.jpg

"Alhamdulillah tahun ini kita dapat alokasi pupuk bersubsidi sebesar 17.317. Ini akan kita bagikan kepada kelompok tani yang ada di Sinjai,” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sinjai Kamaruddin melalui keterangannya diterima di Makassar, Selasa

Ia menyebutkan alokasi pupuk tersebut berjenis urea sekira 8.029 ton, NPK 9.284 ton, NPK formula khusus 2 ton dan Pupuk Organik 2 ton.

Kamaruddin mengatakan pupuk tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk para petani yang ada di Kabupaten Sinjai untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian masyarakat.

Petani yang dimaksud adalah yang bergerak di sektor tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai. Sementara di sektor hortikultura seperti cabai, bawang merah dan bawang putih serta perkebunan tebu rakyat, kakao dan kopi dengan luas lahan maksimal 2 hektare (Ha).

"Pupuk subsidi ini sudah termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)/Perhutanan Sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Kamaruddin menyampaikan kuota pupuk subsidi ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 lalu sehingga diharapkan dapat memenuhi seluruh kebutuhan para petani.

Pupuk ini akan didistribusikan kepada 33.941 petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan telah mengusulkan pada Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK.

Pendistribusian rencananya tidak akan dilakukan sekaligus, namun bertahap sesuai dengan kebutuhan kelompok tani.

Adapun harga eceran tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi untuk jenis urea senilai Rp2.250/Kg, pupuk NPK Rp 2.300/Kg, NPK formula khusus Rp 3.300/Kg dan pupuk organik Rp 800/Kg.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.