Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pejabat Keamanan Presiden Korsel Tolak Permintaan agar Yoon Suk Yeol Diperiksa Polisi

📅 Minggu, 05 Jan 2025, 00:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pejabat Keamanan Presiden Korsel Tolak Permintaan agar Yoon Suk Yeol Diperiksa Polisi Doc: ANTARA/Anadolu
Ket. Pejabat keamanan kepresidenan Korea Selatan pada Sabtu (4/1/2025) menolak permintaan polisi agar Presiden Yoon Suk Yeol hadir guna diperiksa.

Ankara - Pejabat keamanan kepresidenan Korea Selatan pada Sabtu (4/1) menolak permintaan polisi agar Presiden Yoon Suk Yeol hadir guna diperiksa terkait upaya darurat militernya yang gagal bulan lalu.

Layanan keamanan kepresidenan menyatakan bahwa kepala keamanan, Park Chong-jun, maupun wakilnya, Kim Seong-hoon, tidak dapat meninggalkan tempat "bahkan untuk sesaat," dengan alasan pentingnya situasi dalam memastikan keamanan Presiden Yoon, menurut laporan kantor berita Yonhap.

Kebuntuan terbaru ini terjadi setelah kebuntuan selama lima jam antara tim investigasi gabungan yang dipimpin oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi dan pasukan keamanan kepresidenan, yang menghalangi para penyidik untuk menahan Yoon.

Pihak keamanan kepresidenan mengatakan mereka sedang berdiskusi dengan polisi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

Pada Jumat (3/1), setelah kebuntuan tersebut, kantor antikorupsi memutuskan untuk menunda pelaksanaan surat perintah penahanan terhadap Yoon, yang dimakzulkan bulan lalu.

Dilaporkan bahwa kantor tersebut memutuskan tidak memungkinkan untuk melaksanakan surat perintah itu dan akhirnya meninggalkan lokasi.

Surat perintah penahanan, yang diterbitkan minggu lalu, tetap berlaku hingga Senin.

Yoon dimakzulkan pada 14 Desember dan kini menunggu sidang Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan apakah secara permanen ia akan dicopot dari jabatannya terkait upaya darurat militer pada 3 Desember yang gagal atau diizinkan kembali ke jabatannya.

Putusan pengadilan diperkirakan memakan waktu hingga enam bulan.

Yoon adalah presiden Korea Selatan pertama yang menghadapi tuduhan pemberontakan dan pengkhianatan, disertai larangan bepergian.

kejadian ini juga merupakan pertama kalinya surat perintah penahanan dikeluarkan untuk seorang presiden Korea Selatan yang sedang menjabat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Luar Negeri
Perang Perbesar Tekanan Har...
Luar Negeri
Penjarahan Terjadi di Sejum...
Luar Negeri
Sedikitnya 19 Orang Tewas p...
Luar Negeri
Jepang akan Luncurkan Misi ...
Luar Negeri
855 Orang Ditangkap Kerusuh...
Advertisement
Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.