Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Harus Hati-hati, Implementasi B40 Bisa Ancam Ketahanan Pangan

📅 Sabtu, 04 Jan 2025, 00:00 WIB | Oleh:
Pemerintah Harus Hati-hati, Implementasi B40 Bisa Ancam Ketahanan Pangan Doc: antara
Ket. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengecek ketersediaan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) terkait dengan implementasi bahan bakar campuran 60 persen solar dan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) dari sawit.

JAKARTA – Implementasi biodiesel 40 persen (B40) dikhawatirkan dapat memicu lonjakan harga minyak goreng, termasuk minyak goreng rakyat atau Minyakita. Produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dikhawartirkan akan mengutamakan pasokan untuk B40 sehingga bisa memicu kelangkaan minyak goreng di masyarakat yang dapat membuatnya mahal.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengecek ketersediaan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) terkait dengan implementasi bahan bakar campuran 60 persen solar dan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) dari sawit. Penerapan B40 secara penuh akan dilakukan mulai Februari mendatang, sementara mandatorinya telah berlaku sejak 1 Januari lalu.

"Pasokannya nanti kita cek lagi, jadi kebutuhan kita, dihitung lagi," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Jakarta, Jumat (3/1).

Biodiesel B40 merupakan bahan bakar campuran solar sebanyak 60 persen dan bahan bakar nabati (BBN) dari kelapa sawit sebanyak 40 persen. Budi menyampaikan, Kemendag akan melakukan evaluasi guna menentukan kebijakan yang sesuai untuk penyediaan bahan baku B40 dan juga kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

"Nanti kita hitung lagi, kemudian kebijakan apa yang kita lakukan, kita akan evaluasi terus. Evaluasi terus, jangan sampai nanti kebutuhan dalam negeri juga enggak terjadi, harus kita evaluasi," katanya.

Kekhawatiran soal suplai CPO untuk kebutuhan dalam negeri tersebut cukup beralasan. Sebagai catatan, harga minyak goreng di dalam negeri pada 2024 melonjak tinggi karena rendahnya realisasi wajib pasok pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) minyak goreng dari eksportir. Produsen lebih memilih untuk ekspor ketimbang menyuplai produksi minyak goreng, mengingat harga CPO dunia saat itu sedang tinggi.

Terbaru, harga minyak goreng rakyat atau Minyakita saat ini masih mahal, sekitar 17 ribu rupiah. Harga tersebut jauh dari ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat dengan HET 15.700 rupiah per liter.

Masa Transisi

Seperti diketahui, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan penggunaan B40 secara penuh akan berlaku Februari 2025. Dia menambahkan mandatori B40 telah berlaku sejak 1 Januari 2025, namun penggunaan tersebut masih dalam masa transisi dengan masa waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.

Dia menjelaskan selama masa transisi akan menghabiskan stok dan juga menyesuaikan dengan teknologi. Lebih lanjut Yuliot mengatakan bahwa produksi program bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) tahap pertama mencapai 15,6 juta kiloliter yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan regulasi terkait penerapan program bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) dapat selesai pada pekan ini. "Ya, mudah-mudahan itu (keputusan menteri) minggu ini selesai," ujar Wamen Yuliot.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.