Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Daya Tahan dari Terorisme, BNPT Rencanakan Bangun Pusat Kesiapsiagaan Nasional di Jakarta

📅 Kamis, 02 Jan 2025, 00:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Daya Tahan dari Terorisme, BNPT Rencanakan Bangun Pusat Kesiapsiagaan Nasional di Jakarta Doc: ANTARA/HO-BNPT RI
Ket. Kepala Biro Umum BNPT sekaligus Ketua Tim Teknis Pembangunan Pusat Kesiapsiagaan Nasional Marsma TNI Fanfan Infansyah di Aula Museum Adhi Pradana BNPT, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/12/2024).

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan sedang merencanakan pembangunan gedung Pusat Kesiapsiagaan Nasional di wilayah Jakarta.

Kepala Biro Umum BNPT sekaligus Ketua Tim Teknis Pembangunan Pusat Kesiapsiagaan Nasional Marsma TNI Fanfan Infansyah mengatakan keberadaan Pusat Kesiapsiagaan Nasional akan berperan strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan nasional dan meningkatkan daya tahan nasional atau national resilience.

"Bangunan ini akan memiliki peran yang strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman terorisme serta untuk membangun national resilience sebagai upaya pencegahan dan mengatasi ancaman terorisme," kata Fanfan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan pembangunan gedung yang direncanakan dimulai tahun 2025 di wilayah Jakarta Barat itu tidak hanya menjadi bagian dalam memperkuat kesiapsiagaan nasional, tetapi juga bagian dari upaya BNPT untuk menjadi pusat koordinasi dan orang yang kembali dari rehabilitasi (returnees).

Kawasan tersebut, kata dia, kelak juga akan menjadi pusat pelayanan asesmen koordinasi aparat penegak hukum, kegiatan kontra-radikalisasi, hingga pemulihan korban tindak pidana terorisme.

"Gedung ini sekaligus menjadi simbol integrasi strategi nasional. Sarana prasarana yang akan dibangun bukan hanya untuk memperkuat kesiapsiagaan, tapi juga menjadi pusat koordinasi dan rehabilitasi para returnees," ucap dia menambahkan.

Kesiapsiagaan nasional dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga negara Indonesia (WNI) sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Hal tersebut dimaknai bahwa negara melindungi semua komponen yang membentuk bangsa Indonesia, mulai dari rakyat hingga nilai-nilai bangsa yang harus dipertahankan.

Salah satu penjabaran dalam perlindungan yang diberikan Pemerintah kepada warganya diwujudkan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai payung hukum bagi Pemerintah melalui kesiapsiagaan nasional dalam penanggulangan terorisme.

Kesiapsiagaan nasional dilaksanakan oleh Pemerintah dan dikoordinasikan oleh BNPT, di antaranya dalam aspek pemberdayaan masyarakat.

Dalam payung hukum tersebut, BNPT diamanatkan untuk melakukan pencegahan terorisme melalui tiga hal, yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi.

Kesiapsiagaan nasional yang dimaksud dalam UU tersebut, yaitu siap siaga seluruh elemen masyarakat dari ancaman aksi terorisme dan bahaya paham radikal terorisme.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.