Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Vietnam Turunkan PPN ke 8%, Indonesia Malah Naik Menjadi 12%

📅 Senin, 30 Des 2024, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Vietnam Turunkan PPN ke 8%, Indonesia Malah Naik Menjadi 12% Doc: antara
Ket. Wakil Ketua bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto - kebijakan PPN 12 persen sangat berbeda dengan kebijakan yang diterapkan di negara berkembang lain, seperti Vietnam yang baru-baru ini justru menurunkan PPN mereka dari 10 menjadi delapan persen.

JAKARTA – Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan dengan penerapan PPN 12 persen mulai Januari 2025. Apindo meminta pemerintah menunda karena dinilai dapat membebani biaya produksi. “Kami dari Apindo meminta pemerintah menunda pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen,” kata Wakil Ketua bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto, di Cikarang, Sabtu (28/12).

Menurut dia, kebijakan PPN 12 persen sangat berbeda dengan kebijakan yang diterapkan di negara berkembang lain, seperti Vietnam yang baru-baru ini justru menurunkan PPN mereka dari 10 menjadi delapan persen. “Kalau kita lihat Vietnam malah jadi delapan persen, ini di kita kok malah naik,” katanya.

 Pakar ekonomi dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dian Anita Nuswantara, mengatakan pemerintah hendaknya belajat dari Vietnam yang baru-baru ini justru menurunkan PPN mereka dari 10 menjadi delapan persen.

Sebaiknya pemerintah menghitung ulang rencana kenaikan PPN ini dengan melibatkan lebih banyak ekonom yang kredibel dan independen, pastikan apakah pemasukan yang didapat negara lebih besar dari efek dominonya. Harus dihitung berapa kerugian jika ada bisnis yang harus tutup karena penurunan penjualan akibat biaya produksi bengkak, berapa bansos yang harus dikeluarkan jika angka pengangguran naik karena PHK, dan lainnya.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko, mengatakan apabila situasi ekonomi sedang lesu, maka pertimbangan penerapan PPN adalah siapa yang paling banyak terbebani dalam kenaikan PPN.

Mhd Zakiul Fikri, Direktur Hukum Center of Economic and Law Studies (Celios), mengatakan berkaca pada pengalaman 2022, ketika pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mengakibatkan inflasi melaju ke 3,47 persen (yoy). Menurut dia, kondisi inilah yang mendorong berbagai kalangan masyarakat urun rembuk menyuarakan penolakan terhadap upaya kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen.

Terbitkan Perppu

Dari sisi hukum, paparnya, Presiden Prabowo masih bisa menerbitkan Peraturan P e m e r i n t a h Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk membat a l kan kenaikan PPN. Ada contohnya ketika Presiden Jokowi menerbitkan Perppu 1/2017 tentang Kepentingan Pajak.

“Saatnya Prabowo dengan menerbitkan Perppu membatalkan kenaikan PPN 12 persen di UUHPP (Undang-undang Harmonisasi Perpajakan) dan saatnya berpihak pada masyarakat menengah bawah yang tengah dihimpit berbagai kesulitan ekonomi,” pungkasnya.

Dari Yogyakarta, Ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, menyampaikan bahwa kebijakan ini berpotensi memberikan tekanan besar pada perekonomian nasional, terutama di tengah kondisi pemulihan ekonomi pascapandemi. Maruf menjelaskan bahwa konsumsi rumah tangga selama ini menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan kontribusi mencapai lebih dari 50 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.