Polresta Bogor Selidiki Pembakaran Kantor Media Oleh Orang Tak Dikenal
📅 Sabtu, 28 Des 2024, 23:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Harian PAKAR
Kota Bogor - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menyelidiki kejadian pembakaran kantor media Harian Pakuan Raya (PAKAR) di Kelurahan Bantarjati, yang diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu dini hari.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Adapun olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan oleh Inafis.
“Selanjutnya kami koordinasi dengan Laboratorium Forensik, dan dilanjutkan pemeriksaan para saksi,” kata Bismo.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengantongi beberapa petunjuk terkait dugaan penyebab kebakaran.
“Saat ini kami mencari bukti pendukung untuk menguatkan dugaan tersebut. Kami akan melakukan pendalaman saksi, uji labfor, dan menyisir CCTV,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah seorang saksi mata yang turut membantu memadamkan api, yakni pengemudi ojek daring bernama Aditia mengaku melihat dua pria tak dikenal mengendarai sepeda motor.
Setibanya di Pos Polisi Warung Jambu yang berada persis di depan kantor redaksi Harian PAKAR, kata dia, salah seorang pria tersebut turun dari motor dan berjalan mendatangi TKP.
“Orang orang tersebut membawa kardus dan bensin dalam sebuah botol plastik air mineral, kemudian langsung membakar kantor PAKAR bagian depan. Sementara untuk satu orang pelaku lainnya menunggu di atas motor,” ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah itu, Aditia mengatakan, kedua pria tersebut pergi menggunakan sepeda motor. Sedangkan ia dan seorang pemilik warung yang ada di sekitar berjibaku memadamkan api.
Pemimpin Redaksi Harian PAKAR David Rizar Nugroho meminta kepada kepolisian agar kasus ini diusut tuntas untuk menggali motif pelaku. Sehingga kejadian ini tidak menimbulkan spekulasi liar.
“Kami konsisten menegakkan pers yang merdeka dan independen. Tak gentar dengan segala bentuk ancaman dan intimidasi yang mau merampas kemerdekaan pers,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!