Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Layanan Paspor Tetap Buka Saat Natal, Khusus untuk Keadaan Mendesak

📅 Rabu, 25 Des 2024, 09:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Layanan Paspor Tetap Buka Saat Natal, Khusus untuk Keadaan Mendesak Doc: ANTARA/M Haris SA
Ket. Warga mendapatkan layanan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis (19/12/2024).

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar Muhammad Godam mengatakan, layanan paspor percepatan tetap dibuka pada saat Natal 2024, Rabu (25/12) dan Kamis (26/12), khusus untuk pemohon dengan keadaan mendesak.

“Layanan paspor percepatan di kantor imigrasi tetap dibuka pada hari Natal, tanggal 25 Desember 2024 dan saat cuti bersama keesokan harinya, tanggal 26, khusus untuk pemohon keadaan mendesak,” kata Godam melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa (25/12).

Ia menjelaskan, kriteria keadaan mendesak tersebut, yakni pemohon paspor sedang sakit dan harus berobat di luar negeri atau pemohon memiliki keluarga inti yang meninggal dunia atau sakit di luar negeri. Layanan tersebut juga dibuka pada Rabu (1/1/2025).

Masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak saat libur Natal dan tahun baru dapat datang langsung (walk-in) ke kantor imigrasi terdekat maupun Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Paspor yang diajukan akan jadi di hari yang sama. Adapun permohonan paspor reguler yang diajukan melalui aplikasi M-Paspor akan dilayani pada hari kerja,” ucap Godam.

Bagi masyarakat yang berencana mengurus paspor di akhir pekan, Sabtu (28/12) dan Minggu (29/12), dapat mengunjungi immigration lounge yang terdapat di sejumlah mal, seperti Pondok Indah Mal 3, Senayan City, Mal Taman Anggrek, Grand Metropolitan Mal Bekasi, dan Icon Mal Gresik Jawa Timur.

Sementara itu, layanan visa akan ditutup pada Rabu (25/12) dan Kamis (26/12). Meskipun demikian, Godam memastikan, layanan visa on arrival (VoA) di bandara dan melalui laman evisa.imigrasi.go.id untuk e-VoA masih dapat diajukan pada tanggal tersebut.

“Layanan visa reguler akan dibuka kembali pada 27 Desember 2024,” imbuh Godam.

Lebih lanjut, Godam mengatakan bahwa Ditjen Imigrasi dan satuan kerja imigrasi terkait telah mempersiapkan personel, sarana, dan prasarana untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Selain mempersiapkan layanan publik, imbuh dia, Ditjen Imigrasi juga mengerahkan personel untuk pengamanan wilayah dan pengawasan orang asing, terutama di wilayah-wilayah dengan konsentrasi orang asing yang tinggi.

“Di Bali dan Lombok terutama, kawasan wisata yang pasti semakin ramai selama libur Nataru karena menjadi destinasi orang asing untuk merayakan pergantian tahun. Kendaraan khusus patroli yang baru sudah kami alokasikan agar petugas dapat mengawasi dengan lebih optimal,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Terima Tambahan Dana SAL, B...

Dukung Pasok Pangan Maritim, PELNI Gandeng Petani Lokal

48 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Dukung Pasok Pangan Maritim...
  • Event Jakarta Awal Juli 2026: Dari Jakarta X Beauty hingga Festival Budaya Minang
    Preview komentar:
    Nomor customer service BRI QLola 0821-7850-9155 Call Center Cs ...
    Pukblikasi
  • Perum Bulog Buka Akses Gudang untuk Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
    Preview komentar:
    Pukblikasi
    Apakah BRI ada CS online? Call Center Cs QLola ...
  • Kabar bagus, Mulai Banyak Warga Mengunjungi Museum
    Preview komentar:
    Pukblikasi
    QLola Internet Banking BRI Call Center Cs QLola Bri ...
Selasa, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi, Buka Pukul 08.00-14.00

Selasa, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi, Buka Pukul 08.00-14.00

30 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.