Lindungi Industri Dalam Negeri, Kemenperin Musnahkan Barang Impor Ilegal
📅 Senin, 16 Des 2024, 13:12 WIB | Oleh: Tim RedaksiKemenperin berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap produk-produk yang tidak sesuai ketentuan melalui kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait.
Menteri Perindustrian menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan Raturan Perundang-Undangan.
Kedepan tantangan pengawasan semakin besar karena pada tahun 2024 Kementerian Perindustrian telah memberlakukan SNI secara wajib total sebanyak 131 produk.
"Kita berharap agar barang yang diproduksi oleh industri dalam negeri bisa memiliki daya saing. Selain itu juga kita akan memperketat pengawasan agar dapat memastikan bahwa barang-barang impor yang telah diberlakukan SNI secara wajib memang barang sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat,"pungkasnya
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!