Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lindungi Industri Dalam Negeri, Kemenperin Musnahkan Barang Impor Ilegal

📅 Senin, 16 Des 2024, 13:12 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Kemenperin berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap produk-produk yang tidak sesuai ketentuan melalui kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait. 

Menteri Perindustrian menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan Raturan Perundang-Undangan.

Kedepan tantangan pengawasan semakin besar karena pada tahun 2024 Kementerian Perindustrian telah memberlakukan SNI secara wajib total sebanyak 131 produk.

"Kita berharap agar barang yang diproduksi oleh industri dalam negeri bisa memiliki daya saing. Selain itu juga kita akan memperketat pengawasan agar dapat memastikan bahwa barang-barang impor yang telah diberlakukan SNI secara wajib memang barang sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat,"pungkasnya

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.