Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua Partai Berkuasa Korea Selatan, Han Dong-hoon Mengundurkan Diri

📅 Senin, 16 Des 2024, 13:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ketua Partai Berkuasa Korea Selatan, Han Dong-hoon Mengundurkan Diri Doc: istimewa
Ket. Ketua Partai Berkuasa Korea Selatan, People Power Party (PPP), Han Dong-hoon

MOSKWA - Ketua Partai Berkuasa Korea Selatan, People Power Party (PPP), Han Dong-hoon, mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal tersebut seperti dilaporkan kantor berita Yonhap, Senin (16/12). Sebelumnya, Han sempat menyatakan dukungan terhadap pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, meskipun pada awalnya ia menentang langkah tersebut dan menganjurkan agar presiden mengundurkan diri.

Han juga menyerukan agar anggota parlemen dari partainya memberikan suara sesuai "keyakinan" masing-masing.

Meskipun keputusan internal partai adalah menolak pemakzulan, 12 anggota parlemen PPP justru mendukung pemakzulan tersebut.

"Saya mengundurkan diri sebagai ketua People Power Party," ujar Han, seperti dikutip oleh Yonhap.

"Menjalankan tugas saya sebagai ketua partai menjadi tidak mungkin akibat runtuhnya Dewan Tertinggi partai," lanjutnya.

Han menambahkan bahwa ia telah berupaya keras mencari jalan yang lebih baik bagi negara selain pemakzulan, tetapi upayanya gagal.

Pengunduran diri Han terjadi 146 hari setelah ia terpilih sebagai ketua partai dalam kongres PPP pada 23 Juli lalu.

Segera setelah parlemen menyetujui pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, Han mengumumkan niatnya untuk tetap menjabat sebagai ketua.

Namun, lima anggota Dewan Tertinggi partai yang terpilih mengundurkan diri, yang menyebabkan kepemimpinan partai otomatis bubar.

Setelah pengunduran dirinya resmi, PPP akan beralih ke sistem pemerintahan melalui komite darurat.

Sebelumnya, parlemen Korea Selatan mendukung pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, dengan 204 anggota parlemen menyetujui pemakzulan, 85 menolak, tiga abstain, dan delapan suara dinyatakan tidak sah.

Seluruh 300 anggota parlemen Korea Selatan ikut serta dalam pemungutan suara tersebut.

Dengan disetujuinya pemakzulan oleh parlemen, kekuasaan Yoon Suk-yeol sementara ditangguhkan. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah presiden akan diberhentikan secara permanen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Posko Siaga PLN Istana Waki...
Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.