Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Perbaikan Sistem Perizinan

📅 Kamis, 12 Des 2024, 16:58 WIB | Oleh:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Perbaikan Sistem Perizinan Doc: Dok. Kemendagri

BALIKPAPAN – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya perbaikan sistem perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya, sistem perizinan yang cepat dan efisien dapat menciptakan lapangan kerja, sehingga berkontribusi pada pengurangan pengangguran.

"Karena kuncinya cuma di situ. Kalau perizinannya bisa baik, selesai semua urusan," tegasnya dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2024 di Hotel Platinum, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (11/12/2024).

Sebagai contoh, Tomsi menyebutkan bahwa setiap izin yang dikeluarkan untuk proyek-proyek, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dapat menciptakan pekerjaan bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa dengan jumlah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia yang mencapai 552 daerah, perizinan yang lebih cepat bisa membuka kesempatan bagi sekitar 30 juta tenaga kerja.

Selain itu, Tomsi juga menyoroti tantangan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum sepenuhnya diterapkan di beberapa daerah. Tanpa adanya RTRW yang jelas, banyak proyek pembangunan menghadapi ketidakpastian lokasi dan izin. Hal ini berisiko menghambat investasi dan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian.

"Dengan ketidakadaan RTRW, maka tidak ada kepastian keberlanjutan usaha," terang Tomsi.

Lebih lanjut, Tomsi menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Ia pun meminta agar ada persiapan tenaga kerja lokal untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja yang dihasilkan melalui kedatangan investor.

Di samping itu, Tomsi mengingatkan pentingnya penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penataan tenaga kerja non-ASN. Hal ini untuk memastikan bahwa tenaga kerja di pemerintahan benar-benar memiliki kualitas dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan.

"Langkah ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih solid, profesional, dan berorientasi kepada hasil," harapnya.

(IKN)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

19 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.