Andai Bisa Ditiru, Singapura Angkat Tiga Hakim Asing Menjadi Anggota Mahkamah Agung
📅 Selasa, 10 Des 2024, 15:46 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SIa bergabung dengan firma hukum Minter Simpson sebagai pengacara, dan pada tahun 1980 menyelesaikan gelar magister hukum di Universitas London.
Ia diangkat sebagai Penasihat Senior untuk New South Wales pada tahun 1995. Pada bulan Agustus 2011, ia dilantik sebagai hakim Mahkamah Agung New South Wales dan Pengadilan Banding.
Saat pensiun pada bulan Agustus 2024, ia menjabat sebagai hakim senior di Pengadilan Banding. Ia juga menjabat sebagai hakim di Pengadilan Banding Pidana.
Pengalamannya meliputi hukum perdata dan pidana umum. Pengalamannya dalam hukum komersial sebagai penasihat hukum dan hakim meliputi asuransi dan reasuransi, pengiriman dan penerbangan, kelalaian profesional, perbankan dan keuangan, hukum perusahaan dan persaingan, serta penyelesaian yang adil dan ganti rugi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan pengangkatan tersebut, Mahkamah Agung akan memiliki 35 hakim (termasuk Ketua Mahkamah Agung, tiga hakim Pengadilan Banding, empat hakim Divisi Banding, 18 hakim Pengadilan Tinggi, empat komisaris yudisial, dan lima hakim senior) dan 24 hakim internasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!