Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Imigrasi Dumai Amankan 26 WNA Asal Myanmar dan Bangladesh yang Berupaya Menyeberang ke Malaysia secara Ilegal

📅 Minggu, 08 Des 2024, 00:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Imigrasi Dumai Amankan 26 WNA Asal Myanmar dan Bangladesh yang Berupaya Menyeberang ke Malaysia secara Ilegal Doc: ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Riau
Ket. Ekspos penangkapan WNA yang akan menyeberang ke Malaysia secara ilegal.

Pekanbaru - Kantor Imigrasi Kelasa I TPI Dumai mengamankan sebanyak 26 Warga Negara Asing (WNA) terdiri dari 17 asal Myanmar dan sembilan asal Bangladesh yang berupaya menyeberang ke Malaysia secara ilegal melalui jalur tikus.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal WNA tersebut dan dengan melibatkan aparat keamanan aksi mereka dapat dicegah.

"Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I menangkap 24 WNA di Pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, sedangkan dua lagi diserahkan oleh Polsek Medang Kampai," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, kepada wartawan di Dumai, Sabtu.

Ricky mengatakan sembilan warga Bangladesh masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan visa kunjungan, namun mereka hendak melanjutkan perjalanan secara ilegal ke Malaysia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap mengapresiasi kerja Kantor Imigrasi Dumai dan aparat penegak hukum yang menggagalkan penyeberangan ilegal WNA tersebut.

"Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura rentan terhadap praktik penyelundupan. Saya minta masyarakat dan nelayan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan, agar kami bisa bertindak cepat," katanya.

Budi mengatakan pihaknya segera memetakan jalur tikus yang kerap digunakan para penyelundup. "Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampak penyelundupan," katanya..

Budi memimpin operasi gabungan pengawasan keimigrasian di perairan Dumai, khusus di Selat Malaka, melibatkan TNI AL, TNI AD, Polairud dan Balai Karantina, guna mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian orang asing.

Pada kegiatan itu pihaknya mengoperasikan Kapal Patroli Pura Ksatria Selat Panjang, sekaligus memperkuat pengawasan di Perairan terutama di wilayah Selat Panjang.

Kota Dumai memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan Selat Malaka, jalur lalu lintas laut yang sangat sibuk sehingga Dumai menjadi titik yang rawan terhadap berbagai pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran keimigrasian.

Dengan adanya operasi gabungan dan dukungan kapal patroli baru, diharapkan pengawasan keimigrasian di wilayah Riau, khususnya di perairan Dumai, dapat semakin efektif dan mampu mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.