Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cagub-Cawagub Banten Airin-Ade Akan Gugat ke MK, Ini Tanggapan Kubu Andra-Dimyati

📅 Kamis, 05 Des 2024, 14:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cagub-Cawagub Banten Airin-Ade Akan Gugat ke MK, Ini Tanggapan Kubu Andra-Dimyati Doc: antara foto
Ket. Ketua tim pemenangan Andra Soni-Dimyati, Yudi Budi Wibowo

SERANG - Tim pemenangan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah menghormati keputusan pasangan Airin Rahcmi Diany-Ade Sumardi yang akan mengajukan sengketa hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua tim pemenangan Andra Soni-Dimyati, Yudi Budi Wibowo mengatakan pengajuan sengketa hasil pilkada merupakan hal yang lumrah melalui mekanisme yang ada pada institusi MK.

“Tentunya kami menghormati ketika ada pengajuan tentang sengketa pilkada, terutamanya di Banten. Tetapi kan proses (penghitungan suara) lagi berjalan, keputusan belum final,” ujar Yudi di Serang, Kamis (5/12).

Ia mengatakan cara tersebut merupakan hal yang normatif ketika perlu penyelesaian sengketa pemilihan daerah, yang bisa dilakukan oleh siapapun dan di daerah manapun.

Yudi mengatakan pihaknya menunggu penghitungan suara berjenjang, berdasarkan mekanisme oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.

“Tentunya kan yang digugat pasti keputusan KPU. Nah itu yang kemudian akan kita, ya kita bersama lah, hadapi bersama,” ujar Yudi melanjutkan.

Selain itu, pihaknya menyatakan penghitungan suara melalui survei internal tim pemenangan sudah selesai dan 100 persen. Hasilnya pun tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat (quick count).

Namun kini tim pemenangan Andra Soni-Dimyati berkonsentrasi untuk pengamanan suara-suara di tingkat kota dan kabupaten, setelah dari tingkat kecamatan.

Sebelumnya, kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi berencana melayangkan gugatan hasil Pilkada 2023 ke Mahkamah Konstitusi.

Sekretaris Tim Pemenangan Airin-Ade, Asep Rahmatullah mengatakan gugatan tersebut bertujuan untuk menghadirkan pemilihan yang adil dan demokratis.

Dari hasil hitung cepat Charta Politika, pasangan Andra Soni-Dimyat unggul dengan suara 57,52 persen dibandingkan pasangan Airin-Ade yang meraih 42,48 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.