Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cagub-Cawagub Banten Airin-Ade Akan Gugat ke MK, Ini Tanggapan Kubu Andra-Dimyati

📅 Kamis, 05 Des 2024, 14:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cagub-Cawagub Banten Airin-Ade Akan Gugat ke MK, Ini Tanggapan Kubu Andra-Dimyati Doc: antara foto
Ket. Ketua tim pemenangan Andra Soni-Dimyati, Yudi Budi Wibowo

SERANG - Tim pemenangan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah menghormati keputusan pasangan Airin Rahcmi Diany-Ade Sumardi yang akan mengajukan sengketa hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua tim pemenangan Andra Soni-Dimyati, Yudi Budi Wibowo mengatakan pengajuan sengketa hasil pilkada merupakan hal yang lumrah melalui mekanisme yang ada pada institusi MK.

“Tentunya kami menghormati ketika ada pengajuan tentang sengketa pilkada, terutamanya di Banten. Tetapi kan proses (penghitungan suara) lagi berjalan, keputusan belum final,” ujar Yudi di Serang, Kamis (5/12).

Ia mengatakan cara tersebut merupakan hal yang normatif ketika perlu penyelesaian sengketa pemilihan daerah, yang bisa dilakukan oleh siapapun dan di daerah manapun.

Yudi mengatakan pihaknya menunggu penghitungan suara berjenjang, berdasarkan mekanisme oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.

“Tentunya kan yang digugat pasti keputusan KPU. Nah itu yang kemudian akan kita, ya kita bersama lah, hadapi bersama,” ujar Yudi melanjutkan.

Selain itu, pihaknya menyatakan penghitungan suara melalui survei internal tim pemenangan sudah selesai dan 100 persen. Hasilnya pun tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat (quick count).

Namun kini tim pemenangan Andra Soni-Dimyati berkonsentrasi untuk pengamanan suara-suara di tingkat kota dan kabupaten, setelah dari tingkat kecamatan.

Sebelumnya, kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi berencana melayangkan gugatan hasil Pilkada 2023 ke Mahkamah Konstitusi.

Sekretaris Tim Pemenangan Airin-Ade, Asep Rahmatullah mengatakan gugatan tersebut bertujuan untuk menghadirkan pemilihan yang adil dan demokratis.

Dari hasil hitung cepat Charta Politika, pasangan Andra Soni-Dimyat unggul dengan suara 57,52 persen dibandingkan pasangan Airin-Ade yang meraih 42,48 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.