Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini Alasannya Kenapa Saksi RIDO Tolak Tanda Tangan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada DKI

📅 Rabu, 04 Des 2024, 17:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Alasannya Kenapa Saksi RIDO Tolak Tanda Tangan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada DKI Doc: ANTARA/Syaiful Hakim
Ket. Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia saat menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta tingkat Kota Jakarta Timur di kawasan Cawang, Rabu (4/12/2024).

Jakarta - Saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menolak untuk menandatangani penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta tingkat Kota Jakarta Timur.

"Mohon izin pak ketua, kami tidak menandatangani berita acara (penetapan hasil penghitungan suara) dan kami akan memberikan catatan di berita acara tersebut," kata Koordinator Saksi Paslon RIDO Wilayah Jakarta Timur, Sukma Durijat saat Ketua KPU Jaktim Tedi Kurnia membacakan penetapan hasil Pilkada itu di kawasan Cawang, Rabu.

Mereka enggan menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara itu karena menilai partisipasi pemilih di Jakarta Timur rendah, yakni tak sampai 60 persen.

"Partisipasi masyarakat yang kurang atau tidak mencapai 60 persen dalam versi kami," kata Sukma.

Selain itu, tercederainya pesta demokrasi di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, di mana terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di wilayah itu.

Dia pun mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jaktim untuk segera menyerahkan kasus itu kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk pemberian sanksi kepada ketua KPPS dan petugas pamsung yang telah melakukan pelanggaran Pilkada.

Kendati demikian, dia pun mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu), TNI, Polri karena pelaksanaan Pilkada Jakarta di Jakarta Timur berlangsung kondusif.

Sementara itu, Ketua KPU Jaktim Tedi Kurnia, mengakui bahwa saksi Paslon RIDO tidak mau menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara Pilkada tingkat kota Jakarta Timur.

"Mereka sudah menyampaikan alasan-alasannya. Ini akan kita catat dalam kejadian khusus ya. Secara keseluruhan mereka mengapresiasi proses rekapitulasi mulai dari TPS, kecamatan hingga tingkat kota," kata Tedi.

Meski ada penolakan untuk menandatangani berita acara itu, tambah dia, tidak akan mempengaruhi penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta tingkat kota Jaktim.

"Ya, kan biasa ya kalau misalnya ada salah satu paslon dan salah satu partai yang tidak menandatangani, ya kita tetap jalan," katanya.

Dalam penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta tingkat kota Jakarta Timur itu, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak, yakni 635.170 suara.

Sementara pasangan RIDO berada di urutan kedua dengan suara sebanyak 535.613 suara, dan paslon nomor urut, 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 136.935 suara.

Berdasarkan data rekapitulasi suara untuk tingkat kecamatan, pasangan calon Pram-Doel meraih suara terbanyak di sembilan kecamatan, yakni Jatinegara, Duren Sawit, Kramat Jati, Matraman, Pulogadung, Cakung, Makasar, Ciracas dan Cipayung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Open Base Lanud Hang Nadim

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Open Base Lanud Hang Nadim

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.