Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Di Tengah Kenaikan Upah Minimum, Pemerintah Diminta Beri Perhatian ke UMKM dan IKM

📅 Senin, 02 Des 2024, 14:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Di Tengah Kenaikan Upah Minimum, Pemerintah Diminta Beri Perhatian ke UMKM dan IKM Doc: Antara
Ket. Ilustrasi – Pelaku UMKM kerajinan rotan.

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta pemerintah untuk tetap memberikan perhatian kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan industri kecil dan menengah (IKM). Chusnunia Chalim menyambut baik terkait kabar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

“Terkait upah minimum yang naik 6,5 persen itu, tentu kalau dari sisi untuk kesejahteraan pekerja kita sangat mendukung,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/12).

Meski begitu Chusnunia meminta agar pemerintah tetap memperhatikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan industri kecil dan menengah (IKM).

Pemerintah dapat memberikan perhatian yang besar untuk mendorong pelaku UMKM dan IKM dengan cara mempermudah perizinan serta standardisasi dengan biaya yang minim.

"Standardisasi produk itu penting dan pemerintah harus hadir di standardisasi produk karena memakan biaya besar dan butuh kemampuan bagi UMKM. Untuk dapat hal itu, biaya dan kemampuan untuk mencapai standardisasi itu effort-nya besar, pemerintah harus hadir di sini, di ruang-ruang ini," kata Chusnunia.

Dia juga mengimbau pemerintah untuk melakukan mitigasi yang menyangkut kemampuan implementasi.

Dirinya sangat berharap, agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pindahnya investasi ke negara lain yang menawarkan upah buruh lebih rendah.

"Pada prinsipnya pemerintah tetap harus memperjuangkan kesejahteraan dan keberlangsungan usaha. Semua harus seimbang. Program-program intervensi seperti keringanan pajak dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur Industri penting untuk diatensi pemerintah," ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

Pengumuman kenaikan UMP tersebut disampaikan langsung di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 29 November 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.