Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RI Tolak Tawaran Investasi Apple karena Proposal Tak Penuhi Syarat

📅 Rabu, 27 Nov 2024, 01:00 WIB | Oleh:
RI Tolak Tawaran Investasi Apple karena Proposal Tak Penuhi Syarat Doc: AFP/BAY ISMOYO
Ket. Pegawai membuka gerai toko Apple di Jakarta, baru-baru ini. Indonesia melarang pemasaran dan penjualan model iPhone 16 karena kegagalan Apple memenuhi peraturan investasi lokal.

JAKARTA – Pemerintah baru-baru ini dilaporkan telah menolak proposal investasi Apple senilai 100 juta dollar AS yang bertujuan mencabut larangan penjualan iPhone 16, dengan alasan proposal tersebut tidak memenuhi “kewajaran” yang dipersyaratkan oleh pemerintah.

Dikutip dari The Straits Times, pemerintah pada bulan Oktober melarang pemasaran dan penjualan model iPhone 16 atas kegagalan Apple memenuhi peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mengharuskan 40 persen ponsel dibuat dari komponen lokal, karena Indonesia tengah berupaya untuk meningkatkan investasi dari perusahaan teknologi raksasa.

Setelah larangan tersebut, Apple menawarkan untuk meningkatkan investasinya di Indonesia sebesar 100 juta dollar AS untuk memungkinkan ponsel baru tersebut dijual di dalam negeri.Namun Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan Apple belum memenuhi persyaratan pemerintah, terutama jika dibandingkan dengan investasi raksasa teknologi itu di negara lain.

"Saat ini, Apple masih belum berinvestasi di fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia," katanya dalam pernyataan yang dirilis pada 25 November malam.

Membangun Pabrik

Menperin mengimbau Apple untuk segera membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia berdasarkan asas kewajaran sehingga perusahaan tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.

Meski ada larangan penjualan, pemerintah Indonesia masih mengizinkan iPhone 16 dibawa masuk ke Indonesia jika tidak diperdagangkan secara komersial.

Pemerintah memperkirakan sekitar 9.000 unit model baru telah masuk ke negara itu dengan cara itu. Indonesia juga melarang penjualan ponsel Google Pixel karena gagal memenuhi persyaratan komponen 40 persen.Sekitar 22.000 ponsel Google Pixel masuk ke negara itu pada tahun 2024 meskipun ada larangan.

Agus menyatakan proposal yang diajukan Apple sebesar 100 juta dollar AS belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang merupakan hasil asesmen teknokratis yang sudah dilakukan pihaknya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.