Beri Kesempatan Warga Mencoblos, Layanan SIM Keliling di Jakarta Diliburkan Selama Pilkada Serentak
📅 Rabu, 27 Nov 2024, 08:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Idlan Dziqri Mahmudi
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan layanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi (SIM Keliling) selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Hari Rabu tanggal 27 November 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit Gerai SIM Keliling diliburkan," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro di X (Twitter), Rabu.
Pelayanan dibuka kembali pada Kamis (28/11).
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27 November 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada Kamis dengan mekanisme perpanjangan.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam pilkada serentak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tanggal 27 November 2024 pelayanan BPKB ditutup dan 28 November 2024 kembali buka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!