Johanis Tanak Dulang Suara Terbanyak, tapi Setyo Budiyanto yang Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2025
📅 Kamis, 21 Nov 2024, 14:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara foto
JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2025 berdasarkan hasil pemungutan suara setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai.
Setyo Budiyanto mendapatkan suara terbanyak untuk posisi Ketua KPK. Johanis Tanak sebenarnya mendapatkan 48 suara, lebih banyak daripada Setyo. Namun, dari 48 suara itu hanya 2 suara yang memilih dirinya untuk menjadi Ketua KPK. Serupa dengan Tanak, Fitroh pun mendapatkan 48 suara, tetapi hanya satu suara yang memilihnya menjadi Ketua KPK.
Selain Setyo, empat Calon Pimpinan KPK lainnya yang disetujui berdasarkan hasil penghitungan suara yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
"Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2004-2029?" kata Ketua Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis, yang dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR RI.
Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK dan seorang di antaranya menjadi ketua. "Sedangkan empat orang lainnya dengan sendirinya menjadi wakil ketua," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun Setyo Budiyanto mendapatkan 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya sebagai Ketua KPK. Jumlah suara yang memilih dirinya sebagai Ketua KPK baru, merupakan yang paling banyak di antara calon lainnya.
Berikut lima pimpinan KPK periode 2024-2029 yang telah disetujui oleh Komisi III DPR:
1. Setyo Budiyanto (ketua)
Sebaiknya Anda baca juga:
2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)
3. Johanis Tanak (wakil ketua),
4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua), dan
5. Agus Joko Pramono (wakil ketua).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!