Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Filipina Juga Harus Setujui Pemindahan Napi WNI

📅 Kamis, 21 Nov 2024, 03:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Filipina Juga Harus Setujui Pemindahan Napi WNI Doc: ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ket. Tangkapan layar - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan melalui video di Jakarta, Rabu (20/11/).

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah Filipina harus menyetujui apabila nantinya terdapat permintaan pemindahan narapidana Indonesia yang dijatuhi hukuman di negara tersebut untuk kembali ke Tanah Air.

Menurut dia, hal itu merupakan salah satu kesepakatan bersama setelah keputusan pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso dari Indonesia untuk kembali ke ­Filipina.

“Kami melalukan pemindahan Mary Jane ini dengan prinsip-prinsip hukum, salah satunya kami juga dapat meminta Filipina memindahkan narapidana WNI dan mereka harus menyetujuinya,” ujar Yusril dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/11).

Maka dari itu, kata dia, pemerintah Indonesia bisa meminta pemindahan narapidana WNI dari Filipina untuk kembali ke Tanah Air dan melaksanakan putusan pengadilan Filipina terhadap narapidana WNI itu.

Mary Jane Veloso, sambung Eduar, ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada bulan April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane Veloso divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman.

Kemudian, pada tahun 2014, permohonan grasi yang diajukan Mary Jane Veloso ditolak. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Gara-gara Sopir Main Ponsel...
Luar Negeri
12 Negara Bagian AS Menggug...
Ekonomi
Dengan OTP 94.3%, Garuda In...
Ekonomi
Bapanas: Realisasi Distribu...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.